Gubernur Ansar Kukuhkan Keluarga Suku Piliang Minangkabau Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, mengukuhkan dan melantik Keluarga Besar Piliang Indonesia (KBPI) Provinsi Kepri untuk periode tahun 2023-2028 dengan tema “Manjampuik Nan Tatingga, Mangumpuan Nan Taserak.” Acara ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel Golden View Bengkong Kota Batam, Ahad (8/10/2023).

Pelantikan dan pengukukan dilengkapi dengan kehadiran para ninik mamak, yang lebih dikenal sebagai penghulu atau pemimpin adat dalam Suku Minangkabau. Selain itu, ada juga pengenalan asal-usul sejarah tentang Suku Piliang.

Selanjutnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara resmi mengukuhkan dan melantik Keluarga Besar Piliang Indonesia Provinsi Kepri untuk periode tahun 2023-2028. Bendera petaka juga diserahkan oleh Gubernur Ansar kepada Ketua Umum terpilih KBPI Provinsi Kepri Periode 2023-2028, Amri Abdi Piliang.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengajak masyarakat Suku Piliang di Kepri untuk bersama-sama membangun Kepri yang mereka cintai. Dia juga menekankan bahwa semua warga Kepri, meskipun berasal dari berbagai suku, memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk bergandengan tangan dalam membangun Kepri yang lebih baik.

Kepri memiliki keunggulan geografis sebagai provinsi kepulauan terbesar di Indonesia setelah Papua dimekarkan menjadi lima provinsi. Oleh karena itu, Gubernur Ansar mengatakan bahwa dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk terus memajukan Kepri.

“Salah satunya tentu Suku Piliang Minangkabau Sumbar, yang potensi masyarakatnya cukup besar di Kepri,” ajak Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga menjabarkan beberapa capaian pembangunan Pemerintah Provinsi Kepri, termasuk keberadaan dua rumah singgah milik Pemerintah Provinsi Kepri, baik di Jakarta maupun di Kota Batam.

Baca Juga:  Ini Alasan Warga Marok Kecil Larang Buaya di Desanya di Evakuasi

“Dua rumah singgah ini telah dimanfaatkan oleh warga Kepulauan Riau yang menjalani pengobatan di Jakarta atau Kota Batam, dengan tingkat hunian yang selalu penuh,” kata Gubernur Ansar.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar, berharap bahwa pembentukan KBPI Provinsi Kepri dapat menjadi sarana untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemprov Kepri dalam membangun dan memajukan Kepulauan Riau.

Suku Piliang merupakan salah satu marga etnis Minangkabau dan salah satu dari empat suku induk etnis Minangkabau, termasuk Bodi, Caniago, Koto, dan Piliang sendiri. Suku Piliang memiliki hubungan kekerabatan dengan Suku Koto dan bersama-sama membentuk Adat Katumanggungan yang juga terkenal dengan Lareh Koto Piliang. (fik)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru