Gelar Pertemuan Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lingga Bahas Inpres No. 2 Tahun 2021 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Gelar Pertemuan Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lingga Bahas Inpres No. 2 Tahun 2021

 Gelar Pertemuan Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lingga Bahas Inpres No. 2 Tahun 2021

Ihand.id / Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga mengadakan pertemuan dengan BPJS Ketengakerjaan, Cabang Tanjungpinang di Swiss – Belhotel Harbour Bay, Batam, Selasa (07/06/2022). Pertemuan, membahas tentang Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan diatas sebagai tindaklanjut surat dari BPJS Ketenagakerjaan Nomor : B/19791/052022 tanggal 02 Mei 2022, perihal Monitoring dan Evaluasi Implementasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar yang hadir bersama sejumlah kepala dinas di pemerintahan Kabupaten Lingga, menilai kegiatan yang dilaksanakan akan memberikan manfaat, sekaligus meningkatkan kerjasama mengenai peningkatan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja formal maupun informal di Kabupaten Lingga.

Pemerintah Kabupaten Lingga, mendukung penuh program-program dari BPJS, terkait kebijakan agar seluruh pekerja ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan, yang menurut Nizar dalam beberapa kasus sudah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, baik masyarakat nelayan maupun sektor lainnya. Hal ini, justru sejalan, sebagai upaya optimalisasi sesuai dengan Inpres No. 2 tahun 2021.

“Kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat untuk mengamati atau mengetahui perkembangan dan kemajuan terkait pentingnya suatu program sehingga kita bisa berdiskusi untuk menentukan langkah kebijakan kedepan,” kata dia.

Setiap pekerjaan memiliki resiko kecelakaan, sehingga setiap pekerja diarahkan untuk menjamin keselamatan pekerjaannya dan mengutamakan keselamatan dalam bekerja dimulai dari diri sendiri. Sebab jaminan keselamatan pekerjaan sudah menjadi kebutuhan.

Melihat dari data angkatan kerja yang ada di Kabupaten Lingga, memiliki potensi besar untuk diikutkan dalam kepesertaan BPJS, khususnya non asn atau para pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Masyarakat diarahkan untuk kepesertaan mandiri.

Dari data nelayan, kesanggupan dukungan APBD sudah sebanyak 3000 nelayan terdaftar dalam BPJS. Diharapkan kepesertaan ini menjadi stimulus dengan menarik partisipasi mandiri dari nelayan-nelayan lain yang belum terdaftar kepesertaanya juga keberlangsungan pembayaran iuran.

Baca Juga:  Dalam Rangka Penerimaan Polri T.A 2022 Polres Lingga MoU Dengan Sejumlah Instansi

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *