Dua Tahun Tidak Masuk Kerja, Dua Oknum ASN Kecamatan Bakong Serumpun Santai Saja dan Masih Terima Gaji

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Pejabat Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi di halaman kantor bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Sejumlah Pejabat Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi di halaman kantor bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Bakong Serumpun, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, meski sudah dua tahun tidak masuk kerja, mereka masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan tetap menerima gaji dari negara.

Budi Setiawan, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Pengembangan BKPSDM Lingga, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Kecamatan Bakong Serumpun terkait absensi pegawai tersebut.

“Dari data absensi yang kami terima, memang benar ada dua pegawai yang sudah tidak masuk kerja selama lebih kurang dua tahun. Kami juga telah menerima laporan dari pihak kecamatan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (07/03/2025).

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Berkah, CCL Lingga Berbagi Puluhan Paket Sembako Pada Warga Kurang Mampu

Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti masalah ini dengan memberikan teguran melalui surat dari Sekretaris Daerah kepada Camat Bakong Serumpun, agar segera memberikan sanksi kepada kedua ASN tersebut.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB