Dua Tahun Tidak Masuk Kerja, Dua Oknum ASN Kecamatan Bakong Serumpun Santai Saja dan Masih Terima Gaji

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Pejabat Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi di halaman kantor bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Sejumlah Pejabat Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi di halaman kantor bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Bakong Serumpun, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, meski sudah dua tahun tidak masuk kerja, mereka masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan tetap menerima gaji dari negara.

Budi Setiawan, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Pengembangan BKPSDM Lingga, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Kecamatan Bakong Serumpun terkait absensi pegawai tersebut.

“Dari data absensi yang kami terima, memang benar ada dua pegawai yang sudah tidak masuk kerja selama lebih kurang dua tahun. Kami juga telah menerima laporan dari pihak kecamatan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (07/03/2025).

Baca Juga:  Bergabung ke Perindo, Seniy Sebut Sudah Keluar Dari Partai Golkar

Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti masalah ini dengan memberikan teguran melalui surat dari Sekretaris Daerah kepada Camat Bakong Serumpun, agar segera memberikan sanksi kepada kedua ASN tersebut.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!
Jerat Hukum Investasi Bodong: Mantan Karyawan BNI Life Ditahan, Polres Lingga Dalami Potensi Tersangka Lain
Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun
Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam
PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan
Buah Ceremai: Si Kecil Asam yang Kaya Manfaat untuk Kesehatan
AFC Bournemouth: Dari Klub Pinggiran ke Panggung Tertinggi Sepak Bola Inggris
Perkuat Peran Bidan Sebagai Sahabat Perempuan, IBI Kabupaten Lingga Gelar Aksi Sosial Hingga Akhir Mei
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:29 WIB

Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:45 WIB

Jerat Hukum Investasi Bodong: Mantan Karyawan BNI Life Ditahan, Polres Lingga Dalami Potensi Tersangka Lain

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:24 WIB

Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:02 WIB

Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:42 WIB

PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Berita Terbaru

Berita Harian Lingga

Pelabuhan Dabo Rusak Berat, Dishub Kepri: Kami Sudah Usul, Tapi DAK Tak Turun

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:24 WIB

Kondisi bangunan Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, kian memprihatinkan | f. Vatawari

Berita Harian Lingga

Beton Pelabuhan Dabo Singkep Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan Terancam

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:02 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, mengambil langkah tegas dengan menyegel Jeti Terminal Khusus (Tersus) milik PT. Telaga Bintang Jaya (TBJ) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Selasa pagi (6/5/2025) | f. Red

Berita Harian Lingga

PSDKP Segel Jeti PT TBJ di Tanjung Irat, Sanksi Administratif Diberlakukan

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:42 WIB