Dua Tahun Tidak Masuk Kerja, Dua Oknum ASN Kecamatan Bakong Serumpun Santai Saja dan Masih Terima Gaji

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Pejabat Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi di halaman kantor bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Sejumlah Pejabat Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi di halaman kantor bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Bakong Serumpun, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, meski sudah dua tahun tidak masuk kerja, mereka masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan tetap menerima gaji dari negara.

Budi Setiawan, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Pengembangan BKPSDM Lingga, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Kecamatan Bakong Serumpun terkait absensi pegawai tersebut.

“Dari data absensi yang kami terima, memang benar ada dua pegawai yang sudah tidak masuk kerja selama lebih kurang dua tahun. Kami juga telah menerima laporan dari pihak kecamatan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (07/03/2025).

Baca Juga:  Kejari Lingga Tegaskan Komitmen Awasi Anggaran dan Berantas Pungli

Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti masalah ini dengan memberikan teguran melalui surat dari Sekretaris Daerah kepada Camat Bakong Serumpun, agar segera memberikan sanksi kepada kedua ASN tersebut.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun
Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan
Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta
Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:28 WIB

Banjir Papan Bunga Warnai Pelantikan Pejabat Lingga, Sosok Febrizal Taufik Jadi Sorotan di Air Terjun Resun

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Lingga Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Air Terjun Resun, Sarat Filosofi Kepemimpinan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Berita Terbaru

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Kabupaten Lingga Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya di Jakarta

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:55 WIB

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB