Dua Tahun Tidak Masuk Kerja, Dua Oknum ASN Kecamatan Bakong Serumpun Santai Saja dan Masih Terima Gaji

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Pejabat Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi di halaman kantor bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Sejumlah Pejabat Pemkab. Lingga saat mengikuti apel senin pagi di halaman kantor bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Lingga – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Bakong Serumpun, Kabupaten Lingga, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, meski sudah dua tahun tidak masuk kerja, mereka masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan tetap menerima gaji dari negara.

Budi Setiawan, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Pengembangan BKPSDM Lingga, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Kecamatan Bakong Serumpun terkait absensi pegawai tersebut.

“Dari data absensi yang kami terima, memang benar ada dua pegawai yang sudah tidak masuk kerja selama lebih kurang dua tahun. Kami juga telah menerima laporan dari pihak kecamatan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (07/03/2025).

Baca Juga:  Istana Damnah: Jejak Kejayaan Kerajaan Riau-Lingga yang Terus Bertahan

Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti masalah ini dengan memberikan teguran melalui surat dari Sekretaris Daerah kepada Camat Bakong Serumpun, agar segera memberikan sanksi kepada kedua ASN tersebut.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Berita ini 348 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Berita Terbaru