Dua Bandar Chip Higgs Domino Island Di Ringkus Polisi, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Satreskrim Polres Lingga menangkap dua bandar chip higgs domino island di dua TKP di Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga pada Rabu, (21/6/2023) lalu.

Kedua tersangka berinisial SH (laki-laki) dan Z (Perempuan) diamankan oleh pihak kepolisian di hari yang sama.

Kapolres Lingga AKBP. Fadli Agus melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban mengatakan bahwa, untuk modus operandi kedua tersangka menjual chip domino dengan harga Rp 65 ribu untuk 1 B, dimana setiap penjualan.

“Jadi kedua tersangka mendapat keuntungan masing-masing Rp 5 ribu rupiah,” kata Rustam saat Press Rilis di Mapolres Lingga, Senin (26/6/2023).

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Lingga Gelar Vaksinasi Serentak

Dijelaskan Rustam, untuk kronologis kejadian penangkapan dimana tim penyidik melakukan penyidikan bersama tim dan ditemukan adanya perbuatan perjudian jenis chip higgs domino.

“Kedua terduga dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan dilakukan gelar perkara dan dinyatakan cukup bukti untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
72 Napi Lapas Dabo Singkep Terima Remisi Idulfitri 1446 H, Mayoritas Dapat Potongan 1 Bulan
Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolres Lingga Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seligi 2025
Proyek Pansimas Desa Marok Tua Gagal Berfungsi, Kabid Cipta Karya Tak Tahu Jumlah Anggaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:13 WIB

Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:30 WIB

Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor

Berita Terbaru