DPRD Lingga Gelar Paripurna Pengunduran Diri Wakil Bupati Lingga dan Anggota DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id -Dewan Perwaklan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengunduran diri atas nama Neko Wesha Pawelloy, B.C.SC (Hons) sebagai Wakil Bupati (Wabup) Lingga Masa Jabatan 2021 – 2024 dan Saudari Seniy, SE sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lingga Masa Bhakti 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, jumat (19/05/2023).

Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashirudin menyebut, berdasarkan undang – undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, maka DPRD Kabupaten Lingga menyampaikan ;

Baca Juga:  Pramuka Lingga Kobarkan Semangat Kebersamaan di Hari Pramuka ke-64: Wabup Novrizal Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Bangsa

1. Menyikapi Surat Bupati Lingga No. 100/PEM/0468 tanggal 15 Mei 2023 perihal tindak lanjut permohonan pengunduran diri Wakil Bupati Lingga masa jabatan 2021-2024 dan surat pengunduran diri saudara Neko Wesha Pawelloy, B.C.Sc (Hons) sebagai Wakil Bupati Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Surat ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lingga No. 078/PG-LINGGA/V/2023 tanggal 15 Mei 2023 perihal Usulan Peresmian Pemberhentian saudari Seniy, SE sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lingga masa bhakti 2019-2024 dan surat pengunduran diri saudari Seniy, SE dari Anggota DPRD Kabupaten Lingga.

Baca Juga:  Gedung Baru UPT Puskesmas Daik Diresmikan, Pelayanan Kesehatan Masyarakat Semakin Optimal

Akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang – undangan yang berlaku. berdasarkan pasal 78 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi ; Kepala Daerah dan atau Wakil kepala daerah berhenti karena ;

1. Meninggal dunia
2. Permintaan sendiri ; atau
3. Diberhentikan

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menko Yusril Ihza Mahendra Menyapa Bunda Tanah Melayu: Ziarah Penuh Makna di Bumi Sejarah Kesultanan Lingga
Menko Yusril Ihza Mahendra Kunjungi Kepri, Perkuat Sinergi Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Wilayah Perbatasan
Pastikan Hunian Aman, Lapas Dabo Singkep Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Berantas Barang Terlarang
PT Singkep Putra Perkasa Kembali Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Lingga, Bukti Nyata Komitmen CSR
Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan
Sepanjang Tahun 2025, 369 Warga di Wilayah Puskesmas Dabo Terpapar ISPA, Mayoritas Anak-Anak
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sekda Lingga H. Armia Tutup Turnamen Futsal U-12 2025, Apresiasi Panitia dan Semangat Para Pemain Muda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra Menyapa Bunda Tanah Melayu: Ziarah Penuh Makna di Bumi Sejarah Kesultanan Lingga

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra Kunjungi Kepri, Perkuat Sinergi Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Wilayah Perbatasan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Pastikan Hunian Aman, Lapas Dabo Singkep Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Berantas Barang Terlarang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:59 WIB

PT Singkep Putra Perkasa Kembali Salurkan 200 Paket Sembako untuk Warga Lingga, Bukti Nyata Komitmen CSR

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Berita Terbaru