DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas R-APBD Perubahan 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna bersama Bupati Lingga Muhammad Nizar, Selasa (19/9/2023).

Rapat tersebut membahas tiga agenda yakni terkait penyampaian nota keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun 2023 oleh Bupati Lingga.

Lalu penyampaian laporan pandangam umum fraksi-fraksi tentang nota keuangan dan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Lingga saat menyampaikan kata sambutannya (foto: ist) 

Dan terakhir tanggapan Bupati Lingga terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang nota keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin yang didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Lingga.

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini mungkin belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan namun demikian bukan berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada akan tetapi semata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki.

Acara rapat paripurna R-APBD Perubahan tahun 2023 (foto: ist)

Rancangan Perubahan APBD dimaksud kebijakan penganggarannya diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan daerah dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Lingga Gelar Rakor Persiapan Dialog Pemerintah Bersama DPRD dan Ormas

Total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diperkirakan berjumlah sebesar Rp.875.272.663.150,-angka ini naik sebesar Rp.15.604.862.194,- dari total pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp.859.667.800.956,-.

Adapun rincian pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD dan anggaran 2023 yakni, pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.66.671.471.138,- mengalami penurunan sebesar Rp.12.405.243.513,- sehingga menjadi Rp.54.266.227.625,- yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Lalu pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.791.396.329.818,- mengalami kenaikan sebesar Rp.28.010.105.707,-sehingga menjadi Rp.819.406.435.525,- yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar 1 miliar 600 juta tidak mengalami kenaikan atau penurunan target pendapatan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Adapun tanggapan dari beberapa fraksi seperti fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Demokrat Perjuangan Bangsa, fraksi Partai Golkar dan fraksi Partai Keadilan Pembangunan.

Baca Juga:  Kapolri Rotasi Jabatan Sejumlah Kapolda, Yan Fitri Jabat Kapolda Kepri

Intinya fraksi-fraksi menyetujui namun dengan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama.

Bupati Lingga M. Nizar mengucapkan terima kasih serta apresiasi dan masukkan yang diberikan kepada pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota keuangan RAPBDP tahun anggaran 2023.

“Kami akan melakukan tata kelola dan pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan BUMD yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah,” kata Nizar.

Sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup Masyarakat khususnya kabupaten Lingga.

“APBD memiliki fungsi otorisasi perencanaan pengawasan alokasi distribusi dan stabilisasi Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus memperhatikan asas fungsi dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif efisien transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat peraturan yang berlaku,” ujarnya. (Ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Kejati Kepri dan Pertamina Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis
Zuhdi Insani Terpilih Sebagai Ketua PGRI Cabang Singkep Periode 2025-2030
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:05 WIB

PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain

Berita Terbaru