Dinsos PPPA Lingga Sosialisasikan Tata Cara Usulan Data dan VERVAL DTKS di Desa Tanjung Harapan - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Dinsos PPPA Lingga Sosialisasikan Tata Cara Usulan Data dan VERVAL DTKS di Desa Tanjung Harapan

 Dinsos PPPA Lingga Sosialisasikan Tata Cara Usulan Data dan VERVAL DTKS di Desa Tanjung Harapan

Ihand.🆔 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga kembali menggelar Sosialisasi terkait tata cara usulan data penerima Bansos serta Verifikasi dan Validasi bersama operator data dan TKSK yang ada di Kec. Singkep dan Singkep Pesisir. Kegiatan berlangsung di Gedung pertemuan Desa Tanjung Harapan, Senin (14/11/2022).

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Aswin melalui Staf seksi Penanganan Fakir Miskin, Hendra Horas Sinaga mengatakan bahwa Pemerintah akan kembali menyalurkan sederet bantuan sosial (bansos) termasuk melalui program yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran bansos Kemensos akan berpedoman pada nama warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hendra menjelaskan bahwa Untuk bisa terdaftar di DTKS Kemensos dan menerima Bansos, masyarakat bisa melakukan beberapa caracara sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial no 150 tahun 2022.

Cara daftar DTKS Kemensos secara offline terdiri dari tiga cara, yang pertama Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Hadiri Pengukuhan PSMM Tanjungpinang

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *