Dinsos PPPA Lingga Sosialisasikan Tata Cara Usulan Data dan VERVAL DTKS di Desa Tanjung Harapan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.๐Ÿ†” – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga kembali menggelar Sosialisasi terkait tata cara usulan data penerima Bansos serta Verifikasi dan Validasi bersama operator data dan TKSK yang ada di Kec. Singkep dan Singkep Pesisir. Kegiatan berlangsung di Gedung pertemuan Desa Tanjung Harapan, Senin (14/11/2022).

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Aswin melalui Staf seksi Penanganan Fakir Miskin, Hendra Horas Sinaga mengatakan bahwa Pemerintah akan kembali menyalurkan sederet bantuan sosial (bansos) termasuk melalui program yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:  Aston Villa: Dari Gereja ke Puncak Sepak Bola Inggris

Penyaluran bansos Kemensos akan berpedoman pada nama warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra menjelaskan bahwa Untuk bisa terdaftar di DTKS Kemensos dan menerima Bansos, masyarakat bisa melakukan beberapa caracara sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial no 150 tahun 2022.

Baca Juga:  Sudah Berkali-Kali Diusulkan, Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lingga Masih Belum Ada Kejelasan

Cara daftar DTKS Kemensos secara offline terdiri dari tiga cara, yang pertama Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap
Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B
Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat
Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga
Wabup Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda Pemberdayaan Ormas
Bambang Wiratdany Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Lingga: Babak Baru Penegakan Hukum Berintegritas
Pulut Santan, Rasa yang Dimasak Perlahan: Tradisi Pernikahan Sarat Makna di Balik Asap Kayu Bakar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:41 WIB

Riak Konflik di Tanah Sagu: Warga Pekaka vs Aktivitas Perusahaan, Pemda Ambil Sikap

Kamis, 2 April 2026 - 21:19 WIB

Bank Indonesia Kunjungi Rumah Tenun Lingga, Dorong Kualitas dan Daya Saing Produk Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 15:09 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Lingga Tolak Alih Fungsi Sagu ke Sawit, Desak Masuk Perda LP2B

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Rapat Koordinasi PAKEM Lingga 2026: Kondisi Keagamaan Aman dan Kondusif, Pengawasan Medsos Diperkuat

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Lingga dan Bank Indonesia Gelar Pasar Sembako Murah, Tekan Harga dan Jaga Daya Beli Warga

Berita Terbaru