Dinsos PPPA Lingga Sosialisasi Tata Cara Usulan Data Serta VERVAL DTKS di Desa Tanjung Harapan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.🆔 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga kembali menggelar Sosialisasi terkait Keputusan Menteri Sosial no 150 tahun 2022 tentang tata cara proses usulan data serta Verifikasi dan Validasi bersama operator data dan TKSK yang ada di Kec. Singkep dan Singkep Pesisir. Kegiatan berlangsung di Gedung pertemuan Desa Tanjung Harapan, Senin (14/11/2022).

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Aswin melalui Staf seksi Penanganan Fakir Miskin, Hendra Horas Sinaga mengatakan bahwa Pemerintah akan kembali menyalurkan sederet bantuan sosial (bansos) termasuk melalui program yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:  Hasil Audit Terkait Dugaan Tipikor Belanja BBM di Bagian Umum Sek. Daerah Lingga Selesai, Kejari Lingga Bakal Gelar Press Release
Hendra Horas Sinaga, Staf Dinsos PPPA Lingga saat menjelaskan proses pengusulan data baru dan verval DTKS, (Foto: ihn)

Penyaluran bansos Kemensos akan berpedoman pada nama warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra menjelaskan bahwa Untuk bisa terdaftar di DTKS Kemensos dan menerima Bansos, masyarakat bisa melakukan beberapa cara sebagai berikut.

Cara daftar DTKS Kemensos secara offline terdiri dari tiga cara, yang pertama Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Baca Juga:  Kemensos Respon Cepat Kasus Ibu Zainun di Lingga

Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kelurahan.

Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk finalisasi disampaikan kepada Bupati untuk dibuatkan surat pengesahan.

Kemudian, cara kedua yaitu, Cara daftar DTKS Kemensos secara online
“Selain dengan cara offline, masyarakat bisa menggunakan metode online melalui aplikasi Cek Bansos dengan fitur “Daftar Usulan,” terang Hendra.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB