Dinas Pariwisata Kab. Lingga Diskusikan Penataan Kembali Lokasi Pemandian Air Panas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Dabo Singkep, Kabupaten Lingga – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Zalmidri, mengadakan diskusi bersama beberapa pejabat terkait dan pemilik bangunan di dekat objek wisata air panas. Pertemuan ini dihadiri oleh Pak Camat, Kades, dan Melong (pemilik bangunan di sekitar lokasi tersebut), Senin (01/07/2024).

Dispar Lingga monev lokasi Pariwisata pemandian air panas di Dabo Singkep (foto: ist)

Dalam diskusi tersebut, dibahas mengenai rencana penataan kembali lokasi pemandian air panas agar lebih baik ke depannya. Pemerintah Desa Berindat juga menginginkan agar masyarakat setempat turut berperan aktif dalam proses ini.

Baca Juga:  Dinsos PPPA Lingga Bersama Stakeholder Terkait Merujuk SR ke RSBP Batam untuk Perawatan Intensif
Baca Juga:  PT. Pelindo Multi Terminal Resmi Lakukan Serah Terima Operasi di Empat Terminal Strategis

“Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah pemindahan beberapa bangunan kantin yang bukan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lingga ke lokasi milik pribadi yang bersebelahan langsung dengan tempat pemandian,” ungkap Zalmidri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk memudahkan tamu dalam berbelanja makanan kuliner serta memberikan kenyamanan lebih kepada pengunjung. Selain itu, akan dibuka jalan baru agar tamu penginapan mudah keluar masuk.

“Tujuan utama dari penataan ini adalah untuk memberikan kenyamanan baik bagi pemilik bangunan maupun wisatawan yang berkunjung ke pemandian air panas,” jelasnya.

Pemilik bangunan setuju untuk melakukan pemindahan atau pembongkaran bangunan yang ada untuk dipindahkan ke lahan pribadi mereka yang bersebelahan dengan pemandian air panas.

Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan di lahan pemandian air panas ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tetap memberikan kenyamanan bagi semua pihak.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam
Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”
Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025
UPBU Dabo Singkep dan Kejari Lingga Tandatangani MoU Pendampingan Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Bandara
Pemkab. Lingga Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Menko Polhukam, Sekda Pimpin Rakor
Rotasi Besar Jaksa Agung Sentuh Kejari Lingga: Rully Affandi Resmi Jabat Kajari Lingga Gantikan Amriyata
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara USD 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan Batam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Kejati Kepri Gaungkan Kampanye Anti Korupsi: “Bersatu Melawan Korupsi, Indonesia Maju”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Kader Posyandu Dahlia Desa Tanjung Harapan Wakili Kepri pada Penilaian Kader Posyandu Berprestasi Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Wakil Bupati Lingga Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI 2024 Bersama KPK di Kepri: Dorong Penguatan Indeks Integritas Nasional 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Berita Terbaru