Dewan Pers Percayakan UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis di 4 Provinsi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan, calon peserta di Jambi, klik : https://forms.gle/3jv68npBbUmRY1cU8

“Contoh formulir pendaftaran, biodata, surat pernyataan dan lain sebagainya, bisa diklik di : https://bit.ly/3rSz2NH,” tambah Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu lagi.

Persyaratan calon peserta UKW gratis fasilitasi Dewan Pers adalah :
– Mengisi Formulir Pendaftaran
– Pas Foto Formal & Background Merah
– Melampirkan KTP & ID Card/Kartu Pers

– Daftar Riwayat Hidup/Curriculume Vitae (CV)
– Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/anggota legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta /TNI/Polri
– Sertifikat UKW Sebelumnya (jika ada)

– Pengalaman Jurnalistik
– Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemimpin Redaksi
– Salinan Akta Notaris Badan Hukum (cover depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan) & SK Menkumham Media (Wajib bagi Media yang belum Terverifikasi Dewan Pers)

Baca Juga:  𝙿𝙴𝙽𝙶𝙸𝙱𝙰𝚁𝙰𝙽 𝙱𝙴𝙽𝙳𝙴𝚁𝙰 𝙼𝙴𝚁𝙰𝙷 𝙿𝚄𝚃𝙸𝙷 𝙷𝚄𝚃 𝚁𝙸 𝙺𝙴-𝟽𝟾 𝚃𝙰𝙷𝚄𝙽 𝙳𝙸 𝙳𝙰𝙱𝙾 𝚂𝙸𝙽𝙶𝙺𝙴𝙿, 𝙺𝙰𝙱𝚄𝙿𝙰𝚃𝙴𝙽 𝙻𝙸𝙽𝙶𝙶𝙰

– Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada)
– Melampirkan halaman box redaksi tempat bekerja.

Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724), Sika Nurindah (0856-4228-2345) dan Rassel +62 895-3769-79666. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio
Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar
Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar
Membedah Perbedaan Biawak Darat dan Buaya Darat: Antara Satwa Reptil dan Pria Hidung Belang yang Licik
Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya
Muhammad Sani Waramadana dan Putri Mauludina Dinobatkan Sebagai Duta Genre Kabupaten Lingga 2025: Remaja Berbudaya Berencana Siap Membangun Indonesia
Sosialisasi Disperindagkop Lingga Sukses, Desa-Desa Mulai Rancang Koperasi Merah Putih untuk Bangkitkan Ekonomi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:03 WIB

Perkuat Literasi Teknologi dan Tertib Frekuensi, Diskominfo Lingga Sambut Baik Kedatangan Tim Balmon Batam Jelang Sosialisasi Spektrum Frekuensi Radio

Senin, 19 Mei 2025 - 21:32 WIB

Keterbatasan Alat Pemadam di Lingga Jadi Sorotan, CSR Jadi Solusi untuk Perkuat Sarpras Damkar

Senin, 19 Mei 2025 - 20:19 WIB

Transformasi Digital Pramuka: Pendataan Anggota Melalui KTA, Wujud Transparansi dan Keseragaman Administrasi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:32 WIB

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Potensi Kerugian Negara Rp2,67 Miliar

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:19 WIB

Biawak Besar Masuk Rumah, Dua Anak Kucing Jadi Santapan: Petugas Damkar Daik Lingga Berhasil Evakuasi Reptil Berbahaya

Berita Terbaru