Dewan Pers Percayakan UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis di 4 Provinsi
Dan, calon peserta di Jambi, klik : https://forms.gle/3jv68npBbUmRY1cU8
“Contoh formulir pendaftaran, biodata, surat pernyataan dan lain sebagainya, bisa diklik di : https://bit.ly/3rSz2NH,” tambah Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu lagi.
Persyaratan calon peserta UKW gratis fasilitasi Dewan Pers adalah :
– Mengisi Formulir Pendaftaran
– Pas Foto Formal & Background Merah
– Melampirkan KTP & ID Card/Kartu Pers
– Daftar Riwayat Hidup/Curriculume Vitae (CV)
– Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/anggota legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta /TNI/Polri
– Sertifikat UKW Sebelumnya (jika ada)
– Pengalaman Jurnalistik
– Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemimpin Redaksi
– Salinan Akta Notaris Badan Hukum (cover depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan) & SK Menkumham Media (Wajib bagi Media yang belum Terverifikasi Dewan Pers)
– Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada)
– Melampirkan halaman box redaksi tempat bekerja.
Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724), Sika Nurindah (0856-4228-2345) dan Rassel +62 895-3769-79666. (Red)