Dewan Pers Percayakan UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis di 4 Provinsi - Laman 2 dari 2 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Dewan Pers Percayakan UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis di 4 Provinsi

 Dewan Pers Percayakan UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis di 4 Provinsi

Dan, calon peserta di Jambi, klik : https://forms.gle/3jv68npBbUmRY1cU8

“Contoh formulir pendaftaran, biodata, surat pernyataan dan lain sebagainya, bisa diklik di : https://bit.ly/3rSz2NH,” tambah Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu lagi.

Persyaratan calon peserta UKW gratis fasilitasi Dewan Pers adalah :
– Mengisi Formulir Pendaftaran
– Pas Foto Formal & Background Merah
– Melampirkan KTP & ID Card/Kartu Pers

– Daftar Riwayat Hidup/Curriculume Vitae (CV)
– Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/anggota legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta /TNI/Polri
– Sertifikat UKW Sebelumnya (jika ada)

– Pengalaman Jurnalistik
– Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemimpin Redaksi
– Salinan Akta Notaris Badan Hukum (cover depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan) & SK Menkumham Media (Wajib bagi Media yang belum Terverifikasi Dewan Pers)

– Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada)
– Melampirkan halaman box redaksi tempat bekerja.

Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724), Sika Nurindah (0856-4228-2345) dan Rassel +62 895-3769-79666. (Red)

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Berkah, CCL Lingga Berbagi Puluhan Paket Sembako Pada Warga Kurang Mampu

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *