Dewan Pers Percayakan UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis di 4 Provinsi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id/ Nasional -Setelah tahun lalu berhasil melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di tiga provinsi, yaitu, Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Selatan (Sumsel) dan Gorontalo, tahun 2022 ini kembali Dewan Pers memberi kepercayaan kepada Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPNV) Yogyakarta untuk menggelar UKW gratis di empat provinsi di Indonesia.

Demikian ungkap Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Sabtu 5 Februari 2022. “Keempat provinsi yang dipercayakan pelaksanaan UKW-nya tersebut adalah Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan dan Jambi,” ujarnya.

Keputusan tersebut adalah hasil dari rapat antara Dewan Pers dengan sejumlah lembaga uji pada 20 Januari 2022 di Hotel Horizon Bekasi. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun dan Ketua Komisi Pelatihan, Pendidikan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Jamalul Insan itu, menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Salah satu kesekapatan tersebut adalah, dalam pelaksanaan UKW gratis yang difasilitas Dewan Pers dilakukan dengan semangat kolaborasi. “Jadi, di setiap provinsi ada lembaga uji yang dipercaya menjadi leader pelaksana kegiatan, dan lembaga uji lain sebagai pendamping,” ungkap Susilastuti DN.

Maka, lanjut Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu, dalam pelaksanaan UKW fasilitasi Dewan Pers ini, di Riau UPN berkolaborasi dengan LPDS. Kemudian, di Jambi UPN berkolaborasi dengan PWI. Di Kalimantan Barat UPN berkolaborasi dengan AJI dan di Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan LPDS dan AJI. “Sama seperti tahun lalu, sebelum pelaksanaan UKW akan digelar pra-UKW terlebih dahulu secara daring,” tambah Susilastuti DN.

Baca Juga:  Kejati Kepri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Rokok Non-Cukai BP Karimun, Kerugian Negara Capai Rp182,9 Miliar

Bagi para wartawan yang berminat dapat mengisi form pendaftaran berikut ini. Untuk calon peserta di Riau, klik : https://forms.gle/B2wwmQ83KmAWAoNk8

Kemudian, untuk peserta yang berminat di Kalbar, klik : https://forms.gle/HkRfHMBV9YVHTt9k9

Calon peserta di Sulsesl, klik : https://forms.gle/7y7jSBHg2LC28ZuJ6

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman
Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama
Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah
Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil
Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah
Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kamis, 18 September 2025 - 21:08 WIB

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 18 September 2025 - 20:57 WIB

Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Kamis, 18 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru