Curi Uang Mahar Nikah Untuk Beli Handphone, TR Diamankan Polsek Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.🆔 – Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P. Tambunan, pimpin konferensi pers tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun 1 Pulau Lalang Desa Berhala, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga bertempat di Mapolsek Dabo Singkep. Rabu (02/11/2022).

Unit Reskrim Polsek Dabo Singkep berhasil mengamankan pelaku berinisial TR (19 tahun) sekira pukul 04.00 wib bertempat di hotel di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Kapolsek Dabo Singkep menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira pukul 06.30 wib pelaku (TR) sedang berada di Dusun 1 Pulau Lalang Desa Berhala dengan tujuan untuk melakukan gotong royong dekorasi acara lamaran di rumah orang tua saksi (R), yang mana hubungan antara saksi (R) dan pelaku (TR) adalah sepupu jauh dari istri pelaku.

“Sekira pukul 20.00 wib pelaku ikut acara kumpul bersama dirumah orang tua saksi (R) yang melangsungkan proses penyerahan uang yang akan digunakan untuk acara pesta pernikahan oleh saksi (Y), pelaku melihat saksi (R) menyimpan uang tersebut kedalam laci kecil yang ada didalam lemari setelah uang tersebut diserahkan dari saksi (Y) kepada saksi (R),” Jelas IPTU Rohandi.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Polsek Dabo Bekuk Pelaku Pemerasan Uang Jutaan Rupiah

“Setelah acara tersebut selesai sekira pukul 21.00 wib pelaku pergi ke dapur untuk berbincang dengan saksi (Y) dan juga saksi (RD) yang merupakan abang dari saksi (R) hingga dini hari dan akhirnya bubar untuk istirahat, sekira pukul 03.00 wib pelaku yang menuju kamar saksi (R) untuk mengambil sebagian uang yang disimpan dilemari,” lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB