CPNS dan Guru PPPK di Lingga Terima SK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Lingga – Sedikitnya 205 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 dan 57 Guru PPPK tahap 2, menerima SK pengangkatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Lingga, Jum’at (3/6/2022).

Mewakili Bupati Lingga, Asisten 1 Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Junaidi Adzam menyampaikan dengan telah diterimanya surat petikan surat keputusan bupati, berarti para CPNS dan Guru PPPK dinyatakan siap dalam bekerja serta mengikuti semua aturan pemerintah yang berlaku termasuk disiplin kerja.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Matangkan Persiapan Sambut Tamu Kerajaan Pahang

Menjaga loyalitas kepada negara dan pimpinan yang lebih tinggi, menerima segala resiko dalam melaksanakan tugas dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Lingga, sewaktu-waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada mereka, Junaidi juga berpesan agar tidak mengajukan pindah tugas dengan alasan apapun kecuali telah sampai pada batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Kunjungi Kepri, Mahfud Tegaskan Pengiriman PMI Tidak Boleh Ada Yang Ilegal

Oleh karena itu, demi kenyamanan bersama, dia menyarankan agar para calon pegawai yang berasal dari luar daerah Kabupaten Lingga segera mengurus identitas kependudukan, termasuk KTP.

“Jika saudara meyakini bahwa kelulusan ini adalah satu anugerah, maka saudara akan senang dan ikhlas dalam melaksanakan tugas sehari-hari menjadikan Kabupaten Lingga, sebagai rumah kita bersama. Selamat melaksanakan tugas dan selalu bersemangat untuk membantu,” kata Junaidi.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
PAD Lingga Terhambat? DPRD Kepri Soroti Lambatnya Kajian HPM Pasir Kuarsa
Kajari Lingga Pimpin Audiensi Massa Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:41 WIB

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03 WIB

Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026

Berita Terbaru

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB