Cegah Pungli, Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Biaya Pembuatan Seluruh SIM - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Cegah Pungli, Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Biaya Pembuatan Seluruh SIM

 Cegah Pungli, Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Biaya Pembuatan Seluruh SIM

Ihand.🆔 -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Untuk mencegah adanya tindakan Pungutan Liar (Pungli), dalam telegramnya Kapolri menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM selain pungutan biaya PNBP SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

Dalam telegram itu termaktub biaya penerbitan SIM di antaranya:

Baca Juga:  Pantai Dungun, Surga Tersembunyi di Ujung Lingga Timur

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *