Bupati Nizar Lantik PAW Kades Sungai Buluh dan 2 BPD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Bupati Lingga, M. Nizar, didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Ny. Maratusholiha Nizar, menghadiri pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Buluh serta Pelantikan PAW (Pergantian Antar Waktu) Anggota BPD Desa Tanjung Irat dan Desa Marok Tua.

Acara ini berlangsung di Sanggar Seni Diram Perkasa, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, pada Selasa (3/9/2024).

Baca Juga:  Polres Lingga Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Cempa, 13 Adegan Diperagakan

Dalam acara tersebut, Bupati Nizar secara langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD yang terpilih. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan sejumlah keputusan Bupati Lingga, sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Chairul Hizat dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, berdasarkan Keputusan Bupati Lingga Nomor: 568/KPTS/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024.

2. Zulfahmi dan Nasir dilantik sebagai Anggota BPD Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, berdasarkan Keputusan Bupati Lingga Nomor: 518/KPTS/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024.

3. Harizal M dan Susiliyana dilantik sebagai Anggota BPD Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, berdasarkan Keputusan Bupati Lingga Nomor: 570/KPTS/VII/2024 tanggal 28 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Nizar mengungkapkan harapannya agar para Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

“Mudah-mudahan hasil pemilihan kepala desa yang telah dilantik ini membawa berkah tersendiri bagi masyarakat di Desa Sungai Buluh. Dan tentu, dia mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk memajukan serta berinovasi untuk membangun desa ini,” ujar Bupati Nizar.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Camat Singkep Barat, Camat Singkep Selatan, Camat Singkep Pesisir, Camat Singkep, Forkopimda Kabupaten Lingga, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lingga untuk terus memperkuat struktur pemerintahan desa, serta memastikan bahwa kepemimpinan di tingkat desa dapat berfungsi secara efektif demi kesejahteraan masyarakat.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Berita Terbaru