Bupati Lingga Inginkan Investor, Investasi Sesuai Aturan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lingga Saat Silahturahmi Bersama Para Investor di Lingga (Foto : Istimewa )

Bupati Lingga Saat Silahturahmi Bersama Para Investor di Lingga (Foto : Istimewa )

LINGGATERKINI.ID, Lingga  – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar silaturahmi dengan sejumlah perusahaan tambang sebagai pelaku usaha yang beraktivitas di Kabupaten Lingga. Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati tersebut dihadiri puluhan rekanan perusahaan tambang, Senin (11/10/2021).

Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan pemerintah Kabupaten Lingga sangat terbuka dan mendukung masuknya investasi di daerah. Namun kehadiran para investor juga diharapkan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat disekitar lokasi kegiatan.

Menurut Nizar investasi yang masuk benar-benar legal atau memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ramah lingkungan serta berpihak kepada masyarakat dan secara langsung memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada saudara-saudara yang telah memilih Kabupaten Lingga sebagai daerah tujuan investasi,” jelas Nizar dihadapan puluhan rekanan investor tambang yang hadir.

Kepada para rekanan yang hadir dia meminta jika dalam proses investasi terdapat kendala di lapangan, baik persoalan perizinan atau bukan, agar segera melaporkan ke daerah guna dilakukan perbaikan dan koreksi. Begitu juga bagi perusahaan tambang yang sudah punya Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi berada dalam kawasan hutan agar segera dilakukan penyelesaian atau persetujuan pinjam pakai kawasan hutan.

Baca Juga:  Jasad Ujang Ditemukan Setelah 4 Hari Pencarian Oleh Tim SAR Gabungan

“Saya tidak ingin terjadi hal seperti yang dialami PT. Yeyen Bintan Permata di Desa Tinjul yang menghebohkan dunia tambang, dan menjadi pusat perhatian aparat hukum di pusat dan daerah. Ini untuk kebaikan kita semua agar saudara-saudara dapat bekerja dengan tenang,” jelas dia.

Diketahui memang pada kasus PT. Yeyen Bintan Permata, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) beberapa waktu lalu melakukan penyegelan lokasi tambang, menyita alat berat dan damp truck, dan mengamankan sejumlah pekerja karena mengolah kawasan hutan tanpa izin.

“Undang-undang pertambangan kita jelas melarang adanya kegiatan penambangan diluar Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau membabat huta tanpa izin,” tegas Nizar.

Lebih lanjut terang Nizar terkait kewenangan tambang sudah menjadi ranah pemerintahan pusat. Kendati demikian, kebijakan pemanfaatan ruang, pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan masih menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Apalagi baru-baru ini pemerintah sudah menerbitkan PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Dimana dalam pasal 179 dan pasal 180, diatur tentang kewajiban bagi pemegang IUP mengalokasikan dana untuk progam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang dituangkan dalam RKAB tahunan yang besaran minimumnya diteteskan oleh menteri.

Baca Juga:  Kapolda Kepri Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres Karimun dan Kapolres Lingga

“Jadi, jangan karena pemerintah daerah sudah tidak punya kewenangan, lalu semua urusan dtimpakan kepusat,” ucap dis.

Hal yang sama juga ditegaskan Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy yang dikenal aktif melakukan aktivitas peninjauan lapangan, baik aktivitas pembangunan maupun aktivitas tambang. Menurut pemerintah daerah sangat mendukung lajunya investasi di Kabupaten Lingga. Namun tetap berpedoman pada landasan hukum yang ada.

“Tolong diselesaikan syarat-syarat izinnya. Kalau ada yang kurang kami siap memfasilitasi apa-apa yang kurang. Ini salah satu bentuk kerjasama kita melakukan produksi di wilayah Kabupaten Lingga, sehingga investasi di daerah bisa mendukung terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita,” tegas dia.

Adapun sejumlah perusahaan tambang yang hadir yakni PT. Yeyen Bintan Permata, PT. APP, PT. Satu Nusa Alam, PT. Sanimas Mekar Abadi, PT. Mitra Persada Resource, PT. Sirtu Alam Persada, PT. Cipta Persada Mulia, PT. Growa Indonesia, PT. Tri Tunas Unggul, PT. CSS, PT. TBJ, PT. PSB, PT. NAP, PT. MMI, PT. ECMB, PT. BBP, PT. Indo Inter Intraco, PT. Indoprima Karismajaya, PT. KIS, PT. Energi Dua Persada, PT. Bukit Alam Indo, dan PT. Singkep Tuah Persada. (ndy)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dabo Master 3 Resmi Bergulir, Arena Wisma Ria Bergemuruh oleh Semangat Juara Muda
Diskominfo Lingga Rayakan HUT RI ke-80 dan Milad ke-5 dengan Family Fun Day di Pantai Armifa
Danlanal Dabo Singkep Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-64 di Lapangan Implasemen Dabo
Kadisperindagkop Lingga Apresiasi Profesionalisme Polairud Polres Lingga Bongkar Kasus 22 Dus Bir di Mobil Pickup
Polres Lingga Tegas Selidiki Kasus Pickup Terguling di Roro Jagoh, Temukan 22 Kotak Bir Kaleng
Semarak Museum Linggam Cahaya 2025: Generasi Muda Lingga Diajak Cintai Warisan Bunda Tanah Melayu
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Besar Nasional Penurunan Stunting, Bupati Nizar Dampingi Tim Verifikasi
Kasat Polairud Polres Lingga Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol di Pickup Terguling Pelabuhan Roro Jagoh
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Dabo Master 3 Resmi Bergulir, Arena Wisma Ria Bergemuruh oleh Semangat Juara Muda

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Diskominfo Lingga Rayakan HUT RI ke-80 dan Milad ke-5 dengan Family Fun Day di Pantai Armifa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Danlanal Dabo Singkep Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-64 di Lapangan Implasemen Dabo

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Kadisperindagkop Lingga Apresiasi Profesionalisme Polairud Polres Lingga Bongkar Kasus 22 Dus Bir di Mobil Pickup

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Polres Lingga Tegas Selidiki Kasus Pickup Terguling di Roro Jagoh, Temukan 22 Kotak Bir Kaleng

Berita Terbaru