Bupati Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045 - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Bupati Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

 Bupati Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Ihand.id – Lingga – Bupati Lingga, M. Nizar, menghadiri Rapat Paripurna di aula kantor DPRD Kabupaten Lingga pada Senin (24/06/2024). Rapat ini mengagendakan dua topik utama: permintaan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 menjadi peraturan daerah, serta penyampaian dan penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025-2045.

Paripurna DPRD Kabupaten Lingga (foto: ist)

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Lingga, anggota Forkopimda, instansi vertikal, camat, kepala desa, BPD, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, beberapa fraksi menyampaikan pandangan mereka terkait agenda yang dibahas.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lingga Pimpin Upacara Tabur Bunga di Laut
Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara Ke-78 Kapolres Lingga Pimpin Upacara Ziarah Makam Pahlawan

Dalam pidatonya, Bupati Lingga M. Nizar menanggapi pandangan umum fraksi tentang Ranperda RPJPD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025-2045.

Paripurna DPRD Kabupaten Lingga (foto: ist)

“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Lingga, saya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, khususnya Tim Pansus atas kesungguhannya dalam membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda menjadi Perda. Semoga Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan daerah, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama dan menjadi petunjuk serta pedoman dalam melaksanakan pembangunan di daerah, untuk mencapai good governance sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” ujar Nizar.

Lebih lanjut, Bupati Lingga menjelaskan bahwa hasil persetujuan bersama tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Kepala Bidang Hukum untuk dilakukan evaluasi terhadap Ranperda agar memperoleh nomor register Perda.

Rapat paripurna ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta merencanakan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga.(ca)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *