BKPSDM Lingga Ancam Tindak Tegas ASN Tak Disiplin, Warga: Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar masyarakat dan LSM minta BKPSDM tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan disiplin ASN | f. Red

Ilustrasi gambar masyarakat dan LSM minta BKPSDM tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan disiplin ASN | f. Red

Ihand.id – Lingga — Komitmen untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga semakin diperkuat.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang tidak mematuhi aturan kehadiran kerja.

Baca Juga:  ASN Pasangan Caleg Wajib Cuti, BKPSDM Lingga: Saat Ini Belum Ada yang Ngajukan Cuti

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Lingga, Budi Setiawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan instruksi pimpinan, kami akan melakukan gebrakan baru untuk menciptakan atmosfer kerja yang disiplin dan profesional di lingkungan Pemkab Lingga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga:  Desak Transparansi, Warga Lingga Gelar Aksi Damai di Kantor UPP Dabo Singkep Terkait Aktivitas Bauksit PT. Hermina Jaya

Budi menjelaskan, pengawasan kedisiplinan ASN akan dilaksanakan secara teknis oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat posisi geografis perkantoran yang tersebar di Dabo dan Daik.

Laporan kehadiran akan dikumpulkan setiap pekan, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB