Ihand.id – Lingga — Komitmen untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga semakin diperkuat.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang tidak mematuhi aturan kehadiran kerja.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Lingga, Budi Setiawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan instruksi pimpinan, kami akan melakukan gebrakan baru untuk menciptakan atmosfer kerja yang disiplin dan profesional di lingkungan Pemkab Lingga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
Budi menjelaskan, pengawasan kedisiplinan ASN akan dilaksanakan secara teknis oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengingat posisi geografis perkantoran yang tersebar di Dabo dan Daik.
Laporan kehadiran akan dikumpulkan setiap pekan, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Penulis : Cahyo Aji
Halaman : 1 2 Selanjutnya