Mahasiswa menilai DPRD Lingga lamban merespons permohonan audiensi yang diajukan sejak 10 Oktober 2025. Mereka juga mempertanyakan besarnya tunjangan anggota dewan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Lingga, ihand.id | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga untuk segera merespons surat permohonan audiensi yang telah mereka layangkan sejak 10 Oktober 2025.
Hingga Jumat (17/10/2025), surat tersebut belum mendapatkan jawaban atau tanggapan resmi dari pihak DPRD Lingga. Kondisi ini membuat para mahasiswa kecewa dan menilai dewan seolah tidak memiliki kepedulian terhadap aspirasi mahasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BEM STISIP Bunda Tanah Melayu Lingga, Said Farhan Falahis Al Ghiffari, menyampaikan bahwa pihaknya telah menunggu dengan sabar namun belum ada kejelasan.
“Kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Lingga sejak 10 Oktober 2025. Sangat disayangkan sampai hari ini belum ada respon apapun dari pihak dewan,” ujar Farhan saat dikonfirmasi.
Dalam surat audiensi tersebut, BEM STISIP Bunda Tanah Melayu berencana membahas beberapa isu krusial, salah satunya mengenai tunjangan besar yang diterima anggota DPRD Lingga.
Farhan mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar, tunjangan Ketua DPRD Lingga mencapai Rp50.025.000 per bulan, Wakil Ketua DPRD sekitar Rp41.825.000, dan anggota DPRD sebesar Rp33.375.000 per bulan.
“Dengan angka tunjangan yang begitu besar di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang menurun, kami merasa perlu mempertanyakan apakah hal itu pantas. Mereka mengaku wakil rakyat, namun masyarakat masih hidup dalam kesulitan,” tegas Farhan.
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, terutama ketika ada kebijakan atau alokasi anggaran yang dinilai tidak seimbang dengan kondisi riil di lapangan.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya