Sui Hiok Kritik Kisruh Kapal Lintas Kepri dan Oceana 9: Trayek Berbeda, Tak Perlu Dipermasalahkan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lingga, Sui Hiok | f. Red

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lingga, Sui Hiok | f. Red

Ihand.id – Lingga — Kisruh antara operator kapal Lintas Kepri dan Oceana 9 menuai perhatian serius dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lingga, Sui Hiok.

Menanggapi persoalan tersebut, Sui Hiok menilai polemik yang terjadi tidak perlu diperbesar, mengingat kedua operator kapal memiliki trayek layanan yang berbeda.

“Seharusnya tidak perlu dikisruhkan. Kapal Lintas Kepri dari Pelabuhan Jagoh menuju Sei Tenam lalu Batam, sedangkan Oceana 9 dari Pancur, Senayang, Sei Tenam, Tajur Biru, Benan, lalu Batam,” tegas Sui Hiok saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).

Menurutnya, persoalan utama muncul saat kedua kapal sama-sama singgah di Pelabuhan Sei Tenam. Namun, itu pun seharusnya tidak menjadi masalah.

“Siapa yang datang lebih dulu, itulah yang harus didahulukan. Kalau Oceana 9 masuk duluan, maka Oceana 9 jalan dulu. Begitu juga sebaliknya,” ujar Sui Hiok.

Baca Juga:  Polres Lingga Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengancaman dan Pengrusakan di Desa Tinjul – Satu Bersenjata Parang!

Lebih jauh, Sui Hiok mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi transportasi laut di daerah pemilihannya, yakni Kecamatan Senayang, Temiang Pesisir, Katang Bidare, dan Bakong Serumpun.

Ia menyebut masyarakat di wilayah tersebut kerap merasa dianaktirikan.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB