Bawaslu Lingga Larang Keras Black Campaign Dalam Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga menegaskan larangan keras terhadap kampanye hitam (black campaign) dalam proses pemilihan umum di wilayahnya.

Bawaslu berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika menerima laporan terkait kampanye hitam, terutama jika terdapat aksi saling menjelekkan antara pasangan calon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Minggu Sehat Bersama Kapolres Lingga: Jaga Kebugaran dan Kebersamaan di Bunda Tanah Melayu

Komisioner Bawaslu Lingga, Ijuanda, menekankan bahwa kampanye hitam bertentangan dengan prinsip demokrasi dan dapat merusak integritas pemilu.

“Kampanye hitam yang berisi saling menjelekkan antara pasangan calon adalah tindakan yang melanggar aturan. Jika ada laporan, kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas,” kata Ijuanda, belum lama inu.

Ijuanda juga mengingatkan kepada seluruh tim kampanye dan masyarakat untuk menjalankan pemilu yang sehat, mengedepankan etika dan aturan yang telah ditetapkan.

“Bawaslu akan terus memantau jalannya kampanye dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi kampanye hitam atau pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Dengan langkah tegas ini, Bawaslu Lingga berharap pelaksanaan pemilu dapat berjalan jujur, adil, dan damai tanpa adanya kecurangan atau tindakan yang merugikan pihak lain.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB