Bawaslu Lingga Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dan Perangkat Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Bawaslu Lingga menyelenggarakan sosialisasi produk hukum dan perundang-undangan terkait netralitas ASN serta perangkat desa/kelurahan se-Kabupaten Lingga menjelang Pilkada tahun 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN dan perangkat desa bersikap netral selama proses Pilkada berlangsung.

Baca Juga:  Komunitas Bakti Bangsa (KBB) Siap Pantau Pilkada 2024, Resmi Daftar di KPU Kepri

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lingga, Ijuanda, mengatakan, Bawaslu terus berupaya untuk menjaga netralitas ASN dengan mengeluarkan surat himbauan serta sosialisasi melalui berbagai platform, termasuk media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memastikan para ASN ini netral, Bawaslu sudah mengeluarkan surat himbauan terkait netralitas ASN, dan juga melakukan sosialisasi melalui media sosial,” katanya, Minggu (29/9/2024) lalu.

Bawaslu juga bekerja di dua ranah utama, yaitu menerima laporan dari masyarakat dan menelusuri informasi secara mandiri.

“Informasi yang masuk baik melalui laporan atau temuan langsung, akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama Pilkada,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu berharap seluruh ASN dan perangkat desa di Kabupaten Lingga dapat menjalankan tugas mereka dengan netral, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan adil dan demokratis.(ivn)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman
Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama
Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah
Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil
Disdikpora Lingga Gelar Rapat Koordinasi Program Wajib Belajar 13 Tahun: Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah dan Risiko Putus Sekolah
Kejati Kepri Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Sanksi KDRT Lewat Siaran Radio Onine 93 FM
Pemkab Lingga Percepat Pembentukan Posbankum
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:22 WIB

Kajati Kepri Kunker ke Bintan: Supervisi Kinerja, Baksos, dan Kuliah Umum di STAIN Sultan Abdurrahman

Kamis, 18 September 2025 - 21:08 WIB

Bunda PAUD Lingga Gelar Diskusi Perkuat Tupoksi dan Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Kamis, 18 September 2025 - 20:57 WIB

Kabupaten Lingga Jadi Lokasi Potensial Investasi Karbon, Perusahaan Malaysia Tawarkan Kerjasama

Kamis, 18 September 2025 - 20:43 WIB

Bupati Lingga Muhammad Nizar Hadiri Makan Berhidang Kenduri Budaya 2025 di Istana Damnah

Kamis, 18 September 2025 - 17:01 WIB

Kejari Lingga Tetapkan JA, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru