Bawaslu Lingga Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di RSBP Batam - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Bawaslu Lingga Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di RSBP Batam

 Bawaslu Lingga Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di RSBP Batam

Ihand.id – Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga terus memperketat pengawasan terhadap tahapan pemilihan kepala daerah, termasuk pada proses pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Pengawasan ini dilakukan di Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) guna memastikan setiap pasangan calon menjalani seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Jalani Serangkaian Tes Kesehatan di RS BP Batam

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mengawasi secara intensif tahapan pemeriksaan kesehatan bagi kedua pasangan calon.

“Sejauh ini, kita hanya mengamati prosesnya, apakah ada hal-hal yang mungkin mengganggu atau tidak. Namun, hingga saat ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kami memastikan bahwa para calon telah menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujar Fidya pada Sabtu (31/8/2024).

Fidya menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu hanya terbatas pada proses pemeriksaan, tanpa ikut campur dalam penilaian medis yang dilakukan oleh tim kesehatan.

Baca Juga:  Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Resmi Ditutup, Dua Pasangan Resmi Terdaftar

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Lingga, pemeriksaan kesehatan ini berlangsung dari tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2024.

Hasil pemeriksaan kesehatan dari kedua pasangan calon tersebut, yakni Muhammad Nizar – Novrizal dan Alias Wello – Ishak, dijadwalkan akan diserahkan oleh pihak RSBP Batam pada 3 September 2024.

“Untuk hasilnya, kita akan mengetahuinya pada 3 September 2024,” tutup Fidya.

Dengan pengawasan ketat ini, Bawaslu Lingga berharap seluruh proses Pilkada dapat berjalan lancar dan adil, sesuai dengan aturan yang berlaku.(ca)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *