Bank Indonesia Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Ini Gambarnya - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Bank Indonesia Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Ini Gambarnya

 Bank Indonesia Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Ini Gambarnya

Ihand.id -Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas emisi tahun 2022 pada hari ini. Uang kertas baru diterbitkan untuk pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa. Saya Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah diseluruh wilayah NKRI,: ujar Perry dalam peluncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022).

Uang Rupiah Kertas Baru Emisi Tahun 2022 (Youtube/Bank Indonesia)

 

Uang Rupiah Baru (Youtube/Bank Indonesia)

Ia mengatakan, peluncuran uang kertas baru ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol pemersatuan bangsa. Perry juga mengajak masyarakat untuk mencintai, bangga, dan memahami rupiah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakaan, rupiah bukan sekadar mata uang. Rupiah menggambarkan perjalanan bangsa dan Negara Kesatuan RI. ORI atau Oeang Republik Indonesia dilahirkan, disahkan, dan berlaku pada 30 oktober 1946, menurut dia, menandai babak baru Indonesia yang baru merdeka.

“Dalam setiap lembar rupiah, terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia. Sebuah motif dan spirit keberagaman dan kebersatuan. Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen kita semua,” kata dia.

Ia menegaskan, rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah. Dengan demikian, menurut dia, sudah semestinya rupiah dihormati dan dibanggakan oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Kelurahan Dabo Lama Sosialisasi Pencegahan Stunting

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *