Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia | f. Humas Bakamla RI

Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia | f. Humas Bakamla RI

Sinergi Bakamla RI dan APMM Wujudkan Diplomasi Maritim yang Efektif

Ihand.id – Batam – Dua nelayan Indonesia yang sebelumnya diamankan otoritas Malaysia akhirnya dipulangkan ke tanah air.

Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia | f. Humas Bakamla RI
Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia | f. Humas Bakamla RI

Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24), awak kapal Purnama Samudera Maritim, diserahterimakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) di perairan perbatasan laut terluar Indonesia-Malaysia pada Rabu (19/3/2025).

Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Bakamla RI, APMM, dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Baca Juga:  100 Bibit Terong untuk Kelurahan Daik Sepincan, Ketua TP PKK Lingga: Semoga Tumbuh dan Berkembang dengan Baik

Kedua nelayan tersebut sebelumnya ditangkap oleh APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Johor, karena pelanggaran batas wilayah perairan.

Namun, setelah melalui pertimbangan hukum dan diplomasi, Malaysia memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan terhadap mereka.

Penulis : Cahyo Aji

Sumber Berita : Humas Bakamla RI

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025
Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh
Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia
Kejati Kepri Terima Kunjungan Sesjampidum Kejagung RI: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum
Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance
PAUD di Lingga Timur Terima Bantuan APE dari Pemkab Lingga, Dorong Anak Belajar Sambil Bermain
Feby Sarianty Novrizal Tinjau Posyandu Semangka di Bukit Langkap, Dorong Layanan Rutin dan Pencegahan Stunting di Lingga Timur
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:17 WIB

Aksi Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp 200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman

Minggu, 2 November 2025 - 12:51 WIB

E. Aura Naqiyya Qalesya Harumkan Nama Lingga, Raih Terbaik II di Ajang FTBI Provinsi Kepri 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 21:34 WIB

Gemuruh Semangat HKN ke-61 di Lingga: 14 Puskesmas Gelar Baksos Serentak, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Sungai Buluh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Dinkes Lingga Catat 21 Kasus Kanker Sepanjang 2025, 1 Pasien Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Wakajati Kepri: Risiko Hukum Bisa Timbul Jika Pengelolaan Keuangan Negara Abai Prinsip Good Governance

Berita Terbaru