Sinergi Bakamla RI dan APMM Wujudkan Diplomasi Maritim yang Efektif
Ihand.id – Batam – Dua nelayan Indonesia yang sebelumnya diamankan otoritas Malaysia akhirnya dipulangkan ke tanah air.

Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24), awak kapal Purnama Samudera Maritim, diserahterimakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) di perairan perbatasan laut terluar Indonesia-Malaysia pada Rabu (19/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Bakamla RI, APMM, dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Kedua nelayan tersebut sebelumnya ditangkap oleh APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Johor, karena pelanggaran batas wilayah perairan.
Namun, setelah melalui pertimbangan hukum dan diplomasi, Malaysia memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan terhadap mereka.
Penulis : Cahyo Aji
Sumber Berita : Humas Bakamla RI
Halaman : 1 2 Selanjutnya