Aksi Pencurian Pisang Berujung Pembinaan: Remaja di Pati Jadi Anak Asuh Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AAP tertangkap basah mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025) lalu sekitar pukul 15.30 WIB. | f. Ist

AAP tertangkap basah mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025) lalu sekitar pukul 15.30 WIB. | f. Ist

Ihand.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja diarak keliling kampung karena mencuri empat tandan pisang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Remaja tersebut diketahui berinisial AAP, seorang pelajar SMA berusia 17 tahun, warga Kecamatan Trangkil.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Kapolres Lingga Gelar Curhat Kamtibmas

AAP tertangkap basah mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025) lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice dengan melibatkan kepala desa dan keluarga AAP.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Novrizal Lepas Ribuan Obor Kemerdekaan di Dabo Singkep, Semangat Persatuan dan Nasionalisme Membara Sambut HUT RI ke-80
Pemkab Lingga Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik, Target Penerimaan Naik Jadi Rp1,25 Miliar
Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN
Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah
Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif
Tetes Air Mata Syukur dari Gaza: Palestina Sampaikan Terima Kasih Mendalam untuk Kabupaten Lingga
Berkas Investasi Bodong BNI Life Resmi P-21, Jaksa Tunggu SPDP Laporan TPPU
Berkas Perkara Penipuan Berkedok Investasi BNI Life Tersangka SR Resmi P-21, Proses Hukum Memasuki Babak Baru
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Wabup Novrizal Lepas Ribuan Obor Kemerdekaan di Dabo Singkep, Semangat Persatuan dan Nasionalisme Membara Sambut HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Pemkab Lingga Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik, Target Penerimaan Naik Jadi Rp1,25 Miliar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Langkah Penuh Semangat: Diskominfo Lingga Gelar Jalan Santai Menyusuri Jejak Sejarah Istana Damnah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Dabo, Koperasi Pertama di Tingkat Kelurahan yang Telah Aktif

Berita Terbaru