Langkah Konkret Dinsos PPPA Lingga dalam Pendampingan Korban Asusila di Ponpes Halimatussyadiah Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Lingga – Kasus pencabulan terhadap sembilan santriwati di Pondok Pesantren Halimatussyadiah, Dabo Singkep, menjadi sorotan utama di Kabupaten Lingga. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lingga, Muhammad Arief, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah sejak awal kasus ini terungkap, Rabu (26/06/2024).

Sidang kasus asusila di Ponpes Tahfidz Air Panas Dabo Singkep (foto: ist)

Melalui Unit Layanan dan Pengaduan UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial PPPA telah melakukan pendampingan intensif terhadap para korban, saksi, dan keluarga mereka. Arief menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penjangkauan dan assessment terhadap para korban, saksi, serta pihak pondok pesantren yang terkait. “Kami telah melakukan pendampingan hukum dan kasus mulai dari tahap kepolisian hingga proses pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kades Tanjung Harapan Harapkan Bantuan Dana Aspirasi DPRD Lingga untuk Pembangunan Jalan Semenisasi
Baca Juga:  Warga Jalan Cross Desa Tanjung Harapan Harapkan Pembangunan Jalan Semenisasi

Selain itu, Dinas Sosial PPPA juga menghadirkan tenaga pekerja sosial dari Kementerian Sosial untuk membantu assessment terhadap anak-anak korban. “Kami turut hadir mendampingi korban dan saksi anak selama persidangan yang berlangsung beberapa waktu lalu. Saat ini, kasus ini sedang menunggu proses sidang tuntutan,” tambah Arief.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendampingan dalam rangka pemulihan mental dan psikologis anak-anak korban serta keluarganya. “Sebagai dinas yang menjalankan fungsi perlindungan perempuan dan anak, kami berkomitmen untuk selalu hadir dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak dari tindak kekerasan, asusila, dan kekerasan lainnya yang dapat merugikan fisik, mental, serta psikologis mereka. “Kita berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar senantiasa menjaga anak-anak baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun pendidikan,” tuturnya.

Hari ini, Rabu (26/6/2024), sidang lanjutan akan digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang di Dabo Singkep dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lingga, Andri, usai sidang beberapa waktu lalu mengonfirmasi bahwa ini adalah sidang ketiga dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa, yang merupakan pimpinan pondok pesantren dan sekaligus ayah dan anak.

Terdakwa Ru alias Ed (51), yang juga pendiri pondok pesantren, dan anaknya, RS (22), yang menjabat sebagai pimpinan dan pengasuh santri, didakwa atas kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati, beberapa di antaranya masih di bawah umur. Masyarakat berharap agar para pelaku mendapat hukuman berat atas perbuatan mereka. (ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tausiyah hingga Edukasi DBD, Pengajian Bulanan di Lingga Penuh Makna dan Kepedulian
Asisten I Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lingga di Duara, Perkuat Sinergi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan
Bupati Lingga Hadiri Forum BPOM 2026 Secara Daring, Dorong Pelayanan Publik Lebih Prima dan Transparan
UPBU Kelas III Dabo Matangkan Persiapan Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2026
Disperindagkop Lingga Perketat Pengawasan, Barang Kadaluwarsa Ditemukan di Toko dan Swalayan
Bupati Lingga M. Nizar Ikuti Rakornas Pariwisata Daring 2026, Dorong Penguatan Sektor Wisata Daerah
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:46 WIB

Dari Tausiyah hingga Edukasi DBD, Pengajian Bulanan di Lingga Penuh Makna dan Kepedulian

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:40 WIB

Asisten I Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Lingga di Duara, Perkuat Sinergi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:49 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Lingga Gelar Pasar Murah, Gula Dijual Rp13 Ribu per Kg

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:44 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Idul Adha 1447 H, Takbir Keliling Tetap Dilaksanakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:38 WIB

Bupati Lingga Hadiri Forum BPOM 2026 Secara Daring, Dorong Pelayanan Publik Lebih Prima dan Transparan

Berita Terbaru