KPK Tangkap 6 Orang Pada OTT di Bondowoso, Ada APH dan Swasta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu,(15/11/2023).

Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan suap terkait pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari (Kejaksaan Negeri) Bondowoso,” kata juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Ali belum bisa merinci kasus yang dijadikan suap dalam transaksi tersebut.

Total ada enam orang berisikan penegak hukum, dan pihak swasta yang ditangkap, kemarin. Mereka semua sempat dimintai keterangan usai ditangkap.

Baca Juga:  Bupati Nizar Hadiri Sosialisasi Peningkatan UMKM PKK Desa Baran: Dorong Pengembangan Produk Lokal

Operasi senyap itu berlangsung pada 11.30 waktu setempat, kemarin. Mereka semua dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK.

Lembaga Antirasuah sejatinya memiliki aturan main 1×24 jam untuk menentukan tersangka dalam penangkapan kali ini. “Perkembangan akan disampaikan,” ucapnya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun ihand.id pihak yang terjaring OTT KPK adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Selaen.

Selain itu, sejumlah staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bondowoso turut terjaring OTT KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi tentang OTT KPK di Bondowoso.

Baca Juga:  Bandara di Tanjungpinang Diserang Kelompok Teroris: Sejumlah Pengunjung Disekap

Ketut secara tegas mempersilakan KPK memproses hukum seluruh oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

Menurut Ketut, hingga saat ini Kejaksaan Agung masih mengoordinasikan kabar OTT Kajari Bondowoso tersebut dengan KPK.

Seperti diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Pihak KPK juga nantinya akan melakukan gelar perkara atau expose untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus tersebut apabila naik ke tahap penyidikan. (Red)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa
Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik
Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS
Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!
Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi
Polres Lingga Turun ke Lahan: Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
DisperindagKop Lingga Perluas Daya Saing Pelaku Usaha Lewat Pelatihan Kewirausahaan Inovatif
Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:48 WIB

Dulu THL dan PTT, Kini Jadi PPPK: Pegawai DisperindagKop Lingga Gelar Syukuran Penuh Haru dan Doa

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:13 WIB

Sidak Bupati dan Wabup Lingga ke Sejumlah Instansi: Soroti Langsung Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:39 WIB

Lansia Ditemukan Tergeletak di Hutan Air Panas Singkep, Meninggal Setelah Dilarikan ke RS

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:28 WIB

Awas! Terlibat Jaringan Investasi Bodong dan Nikmati Hasilnya? Siap-Siap Jerat TPPU Mengintai!

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Singkep Barat: Diduga Dibantu Istri Gunakan Gergaji Besi

Berita Terbaru