AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Upacara PTDH In Absentia Terhadap Satu Personel Polres Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Upacara PTDH In Absentia Terhadap Satu Personel Polres Lingga | f. Humas Polres Lingga

AKBP. Apri Fajar Hermanto Pimpin Upacara PTDH In Absentia Terhadap Satu Personel Polres Lingga | f. Humas Polres Lingga

Ihand.id – Lingga – Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polres Lingga di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga, Rabu (12/3/2025).

Upacara ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), perwira, serta seluruh personel dan ASN Polres Lingga.

Dalam amanatnya, Kapolres Lingga menegaskan bahwa PTDH ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Kepri Nomor Kep/99/II/2025, tertanggal 20 Februari 2025, yang menetapkan BRIPTU RN diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.

“Upacara PTDH ini adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi jika setiap anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat, sekaligus aparat penegak hukum yang menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat, dan keluarga,” ujar AKBP Apri Fajar Hermanto.

Baca Juga:  Dalam Rangka Operasi Zebra Seligi 2022 Polres Lingga Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Kapolres menambahkan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang diinginkan oleh pimpinan, namun sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok, 9 Pimpinan OPD Lingga Resmi Dimutasi: Rotasi Jabatan Didukung Rekomendasi KASN dan Kemendagri
Bawaslu Lingga dan Media Jalin Sinergi di Buka Puasa Bersama, Beri Penghargaan untuk Kontribusi Edukatif Pilkada 2024 
LMG Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers
Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Bentuk Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025
Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia
PNS di Tanjungpinang Ditangkap karena Narkoba, Polisi Amankan Ganja dan Alat Timbang
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Way Kanan
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:45 WIB

Besok, 9 Pimpinan OPD Lingga Resmi Dimutasi: Rotasi Jabatan Didukung Rekomendasi KASN dan Kemendagri

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:07 WIB

Bawaslu Lingga dan Media Jalin Sinergi di Buka Puasa Bersama, Beri Penghargaan untuk Kontribusi Edukatif Pilkada 2024 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:17 WIB

LMG Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:13 WIB

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Bentuk Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:08 WIB

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Diangkat Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Berita Terbaru