Presiden Jokowi Sampaikan Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto sesuai UU

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[metaslider id=9318]

Ihand.id – Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu, (28/02/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ucap Presiden.

Baca Juga:  Pantai Dungun, Surga Tersembunyi di Ujung Lingga Timur

Kepala Negara menuturkan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

“Supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan tersebut ia setujui usai diusulkan Panglima TNI.

Baca Juga:  Bupati Lingga Berharap Pengurus Dekranasda Mampu Bekerja Maksimal Promosikan Tudong Manto

“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” tutur Presiden.

Untuk diketahui, selain Prabowo Subianto, sebelumnya sejumlah tokoh juga pernah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

(BPMI Setpres)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diserbu Sejak Fajar, Bazar Sembako Murah Singkep Barat Jadi Pelipur Lara Warga Menjelang Idul Adha
Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Nikah hingga Musibah
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Polres Lingga: Momentum Menyatukan Tekad Jaga Ideologi Bangsa
Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP
Bukan Sekadar Libur: Camat Singkep Barat dan Komunitas LMG Ledakkan Energi Positif Lewat Musik
Tari Wonderfull Indonesia Semarakkan Perpisahan SD 008 Singkep: 21 Murid Dilepas dengan Do’a, Harapan dan Kreativitas
20 Putra Daerah Lingga Siap Dikirim ke China
Pamit dari Dabo Singkep, Mustaji Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kesederhanaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 15:00 WIB

Diserbu Sejak Fajar, Bazar Sembako Murah Singkep Barat Jadi Pelipur Lara Warga Menjelang Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025 - 14:26 WIB

Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Nikah hingga Musibah

Senin, 2 Juni 2025 - 13:27 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Polres Lingga: Momentum Menyatukan Tekad Jaga Ideologi Bangsa

Senin, 2 Juni 2025 - 13:11 WIB

Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:30 WIB

Bukan Sekadar Libur: Camat Singkep Barat dan Komunitas LMG Ledakkan Energi Positif Lewat Musik

Berita Terbaru

Salah satu SD Swasta yang ada di Dabo Singkep | f. Ist

Berita Harian Lingga

Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP

Senin, 2 Jun 2025 - 13:11 WIB