Kecanduan Judi Online, S Diringkus Polisi Usai Begal Pengendara Motor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idUnit Reserse Kriminal Polsek Daik Lingga Polres Lingga menggelar kegiatan Konferensi Pers tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang dilaksanakan di Polsek Daik Lingga, Jum’at (09/02/3024).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Daik Lingga IPTU Palti Simangunsong di dampingi oleh Kasi Humas Polres Lingga IPTU Abdurrahman, Kanit Reskrim Polsek Daik Brigadir Yosma Ganda Tua Simangungsong dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Daik Lingga IPTU Palti Simangunsong melakukan penangkapan terhadap tersangka Sdr S (laki-laki) berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B/2/II/2024/Kepri/Res-Lingga/Polsek Daik/Tanggal 03 Februari 2024.

Polsek Daik Lingga gelar konferensi pers terkait kasus begal (foto: ist)

Kejadian berawal pada hari Sabtu, 3 Februari 2024, pelapor sedang dalam perjalanan dari Daik menuju Desa Limbung, kemudian tersangka datang dari arah depan dan berhenti di sebelah kiri pelapor dengan alasan ini membayar angsuran pinjaman uang orang tuanya, kemudian tersangka S mengeluarkan senjata tajam (Sajam) berupa Parang dan mengancam korban dengan menodongkan Parang tersebut kearah perut kanan korban, sehingga korban menggigil ketakutan dan tersangka S langsung mengambil dengan cara membawa kabur motor milik korban.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lingga Gerak Cepat Temui Kemenhub Pastikan Kapal Roro Batam-Jambi-Lingga Tetap Beroperasi

Kapolsek menjelaskan tersangka melakukan aksi kejahatannya karena banyak hutang dikarenakan kecanduan Judi online jenis Slot.

“Berdasarkan kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Daik Lingga berhasil mengamankan 1 Unit sepeda motor Vario warna putih biru milik tersangka, 1 unit motor Beat warna biru hitam milik korban, 1 bilah parang, 2 unit Handphone, 1 lembar sweater hitam lengan panjang, 1 lembar celana jeans warna hitam,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Kapolres Lingga Hadiri Seleksi Paskibraka Kab. Lingga

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri, dengan hukuman paling lama 9 Tahun penjara.

“Untuk itu, kami berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak melakukan suatu tindak pidana, dan saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban suatu tindak pidana,” tutup Kapolsek Daik Lingga IPTU Palti Simangunsong.(ivntry)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diserbu Sejak Fajar, Bazar Sembako Murah Singkep Barat Jadi Pelipur Lara Warga Menjelang Idul Adha
Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Nikah hingga Musibah
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Polres Lingga: Momentum Menyatukan Tekad Jaga Ideologi Bangsa
Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP
Bukan Sekadar Libur: Camat Singkep Barat dan Komunitas LMG Ledakkan Energi Positif Lewat Musik
Tari Wonderfull Indonesia Semarakkan Perpisahan SD 008 Singkep: 21 Murid Dilepas dengan Do’a, Harapan dan Kreativitas
20 Putra Daerah Lingga Siap Dikirim ke China
Pamit dari Dabo Singkep, Mustaji Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kesederhanaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 15:00 WIB

Diserbu Sejak Fajar, Bazar Sembako Murah Singkep Barat Jadi Pelipur Lara Warga Menjelang Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025 - 14:26 WIB

Uang Kas Korpri Lingga Tembus Rp2 Miliar, ASN Bisa Klaim Bantuan Nikah hingga Musibah

Senin, 2 Juni 2025 - 13:27 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Polres Lingga: Momentum Menyatukan Tekad Jaga Ideologi Bangsa

Senin, 2 Juni 2025 - 13:11 WIB

Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:30 WIB

Bukan Sekadar Libur: Camat Singkep Barat dan Komunitas LMG Ledakkan Energi Positif Lewat Musik

Berita Terbaru

Salah satu SD Swasta yang ada di Dabo Singkep | f. Ist

Berita Harian Lingga

Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta, Orang Tua di Lingga Masih Bayar SPP

Senin, 2 Jun 2025 - 13:11 WIB