Kasus Tipikor Dugaan Dana Hibah Koni Lingga Ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idKejaksaan Negeri Lingga meningkatkan status Penyelidikan ke tahap Penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah oleh Koni Kabupaten Lingga bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD tahun 2021-2022.

Berdasarkan bukti awal, Kejari Lingga telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum sebagaimana belanja hibah yang digunakan oleh Koni Kabupaten Lingga yang bersumber dari APBD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2021-2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim memperoleh bukti berupa dokumen-dokumen perencanaan penganggaran pelaksanaan dan pelaporan hibah bansos tersebut,” kata Kasi Pidsus Kejari Lingga Senopati saat press rilis, Kamis (18/01/2024).

Dijelaskan Senopati, atas temuan bukti tersebut pihaknya meningkatkan kasus dugaan Topikor dana hibah bansos di Koni Kabupaten Lingga ke penyidikan.

“Tim penyelidik setelah sepakat untuk ditingkatkan ke penyidikan, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua KONI Lingga Sambut Hangat Kunjungan PBJI Lingga

Ia menjelaskan, sebagaimana pengelolaan dana hibah oleh Koni Lingga adapaun OPD Teknisnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Lingga telah mengganggarkan pada DPA-nya untuk hibah Koni tahun 2021 sebesar 300 juta rupiah dan tahun 2022 sebesar 1,2 Miliar rupiah dan seluruhnya telah terealisasi.

“Selama dua tahun Koni Kabupaten Lingga telah mengelola, anggaran hibah sebesar 1,5 miliar rupiah bersumber dari APBD Kabupaten Lingga,” bebernya.

Dalam proses pemeriksaan penyidik telah menemukan dua alat bukti yang terdiri dari keterangan sejumlah 54 orang. Diantaranya 30 orang selaku ketua cabor dan beberapa pihak swasta.

“Kita telah menemukan alat bukti petunjuk berupa dokumen diantaranya naskah perjanjian hibah daerah, SK pengurus, rekening bank, fakta integritas, surat pertanggung jawaban atau SPj antara lain kwitansi ataupun tanda terima pembayaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dugaan Penculikan Anak Terjadi di Dabo Singkep, Fauziah: Anak Diiming-imingi Uang

Untuk modus operandinya, menunjuk dan memerintahkan ketua harian Koni Kabupaten Lingga sebagai tugas dan tanggung jawabnya selayaknya bendahara.

“Sedangkan terhadap bendahara yang telah ditunjuk hanya sebagai pengesahan dokumen agar subjek hukum yang diuntungkan dapat secara leluasa membuat dan merekayasa beberapa dokumen pendukung berupa rencana anggaran biaya atau RAB sebagai lampiran proposal memalsukan dokumen beban belanja atau SPJ berupa kwitansi dan tanda terima pembayaran,” jelasnya.

Untuk saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan serta masih ada bahan yang sedang didalami.

“Untuk saat ini kami harus melangkah ke penyidikan umum dulu nantinya secara pandangan dari ahli keuangan negara untuk menemukan kerugian yang dialami secara nominal mungkin setelah kami mendapatkan semua itu,” imbuhnya.(ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan
Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada
Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi
Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Kabupaten Lingga Pacu Revitalisasi Posyandu, Siap Berlomba di Tingkat Provinsi dengan Integrasi Layanan Multisektor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 16:28 WIB

Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan

Jumat, 4 April 2025 - 16:15 WIB

Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada

Jumat, 4 April 2025 - 16:00 WIB

Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!

Berita Terbaru