2 Orang Terkapar Usai Tabrakan di Jalan Pahlawan Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Januari 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Seorang pengendara sepeda ontel yang dikendarai pria tua (72) ditabrak pengendara motor di Jln. Pahlawan Dabo singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin, (01/01/2024) sekitar Pukul 00.05 WIB. 

Kapolres Lingga, AKBP Robby Topan Manusiwa, melalui Kasatlantas Polres Lingga, AKP Bakri membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiaannya Senin (01/01) sekitar pukul 00.05 WIB. Telah terjadi laka lantas, Pengendara menggunakan sepeda motor Honda Vario BP-3453-WE warna putih dengan Sepeda Ontel di Jln. Pahlawan Dabo singkep, Kecamatan Singkep,” ucapnya.

Dari keterangannya, Kasatlantas menyampaikan bahwa Sepeda Motor Honda Vario BP 3453 WE warna putih yang di kendarai oleh Stevanus Dwi Putra (19) dan Sepeda Ontel yang di kendarai Sdr. Hamid (72) datang dari arah Pos Lantas Wismaria menuju arah Simpang Makam pahlawan Kec. Singkep, Kab. Lingga.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Ahmad Lantik 35 Pengurus Askab PSSI Lingga 2025–2029, Dorong Regenerasi Sepak Bola Daerah

“Sesampainya di Jl. Pahlawan tepatnya di depan Warung Bakso Ojo Lali, karena minimnya penerangan lampu jalan sehingga pengendara Sepeda Motor Honda Vario BP 3453 WE warna putih yang di kendarai oleh Stevanus Dwi Putra (19) kaget dan lepas kendali, kemudian menabrak sisi belakang Sepeda Ontel yang dikendarai oleh Hamid (72) yang tepat berada di depannya dikarenakan cuaca hujan serta jalan aspal licin, sehingga pengendara tidak sempat untuk mengerem yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Akan Buka 3.043 Formasi CPNS dan PPPK Tahun Ini

Kemudian korban dibantu Anggota dan warga yang lewat untuk dibawa ke RSUD Dabo.

“Dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, saudara Hamid mengalami luka robek di tumit kaki kanan dan luka robek di dahi sebelah kiri (LR), sedangkan Stevanus Dwi Putra mengalami fraktur patah tengkorak, fraktur dasar tengkorak (kepala belakang s/d pinggir wajah), patah tulang hidung, patah tulang rahang dan patah tulang rahang bawah hidung (rahang atas) (LB),” jelasnya.

Sebagaimana di maksud dalam Pasal 310 ayat (3) UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Diperkirakan Kerugian Materil sebesar Rp. 500.000.00 (Lima Ratus Ribu Rupiah). (Ca)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB