ASN Pasangan Caleg Wajib Cuti, BKPSDM Lingga: Saat Ini Belum Ada yang Ngajukan Cuti

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.idTerkait aturan yang mengatur tentang netralitas ASN pada ajang pemilu 2024 mendatang, dimana Dalam undang-undang itu dijelaskan bagi istri/suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN dan pasangannya maju dalam kontestan pemilihan serentak, harus mengambil cuti diluar tanggungan negara.

Kepala BKPSDM Kab. Lingga melalui Kabid Penilaian Kinerja dan Penghargaan, Budi Setiawan kepada ihand.id mengatakan, bahwa saat ini ASN di Kab. Lingga yang istri/suaminya menjadi calon legislatif belum ada yang mengajukan cuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, belum ada istri/suami caleg (calon legislatif) yang mengajukan cuti, namun untuk Caleg yang istri atau suaminya yang berstatus ASN sedang kami data,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025, Berikut Formasi yang Dibutuhkan

Budi menjelaskan bahwa ASN yang istri/suami yang ikut Caleg tidak harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

“Mereka yang istri/suami yang ikut caleg tidak harus mengajukan cuti selagi bisa tidak terlibat dalam proses kampanye dan dapat menjaga netralitasnya sebagai ASN, Seandainya jika ada ASN yang istri/suami yang terlibat ikut kampanye dan tidak netral akan dihukum disiplin sesuai dengan SKB (PAN-RB, Mendagri, BKN, Bawaslu dan KPU),” terang Budi.

Diketahui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN.

Sosialisasi itu mengenai beberapa pasal dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya adalah netralitas ASN saat ajang demokrasi berlangsung.

Baca Juga:  Dukungan Penuh dari Ketua PDK Kosgoro 57 Lingga Untuk Paslon Nizar-Novrizal di Pilkada 2024

Dalam undang-undang itu dijelaskan bagi istri/suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN dan pasangannya maju dalam kontestan pemilihan serentak, harus mengambil cuti diluar tanggungan negara.

Selain itu, istri/suami berstatus PNS itu juga dilarang menggunakan atribut yang mengandung unsur politik serta dilarang menggunakan fasilitas milik negara.

Aturan tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri, dan Kepala Lembaga, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu. (CA)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan
Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan
Hari Lahir Pancasila 2026 di Lingga, Wabup Novrizal Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:53 WIB

Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:55 WIB

Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WIB

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan

Berita Terbaru