Bawaslu Sebut Letak Geografis dan Sinyal Telekomunikasi Jadikan 3 Wilayah di Lingga Ini Rawan Pelanggaran Pemilu - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Bawaslu Sebut Letak Geografis dan Sinyal Telekomunikasi Jadikan 3 Wilayah di Lingga Ini Rawan Pelanggaran Pemilu

 Bawaslu Sebut Letak Geografis dan Sinyal Telekomunikasi Jadikan 3 Wilayah di Lingga Ini Rawan Pelanggaran Pemilu

Ihand.idKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga, Fidya Asrina mengatakan ada tiga wilayah rawan di Kabupaten Lingga pada Pemilu 2024 berkaitan dengan letak geografis dan rawan sinyal komunikasi.

Ketiga wilayah itu, yakni Pekajang, Mentuda, dan Berhala.

“Rawannya itu pertama rawan geografis kedua rawan sinyal, ini menjadi perhatian kami,” ungkapnya.

Untuk itu, Fidya mengaku sudah menyampaikan potensi kerawanan terkait geografis dan sinyal itu ke provinsi dan juga membuat strategi-strategi untuk melakukan pengawasan di daerah rawan tersebut.

“Ini menjadi fokus perhatian kami dan di sana kebetulan ada PKD yang kami tempatkan di sana. Jadi setiap desa itu ada PKD nya masing-masing, memang rawannya itu, pertama rawan geografis, kedua rawan sinyal,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa, sejauh ini belum ada laporan untuk pelanggaran, seperti money politic.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan praktik-praktik kecurangan terutama money politik, kemudian netralitas ASN, kita jagalah Pemilu 2024 ini,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Lingga sudah mendelegasikan kepada Panwascam masing-masing tingkatan di 13 kecamatan dan 84 desa untuk mengawasi.

“Jadi kami juga mengawasi proses kampanye, jadi juga keamanan kepolisian juga terlibat melakukan patroli juga sejauh ini, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas Pemilu dan pihak-pihak yang dilarang ini agar menjaga netralitas masing-masing,” tuturnya.(ca)

Baca Juga:  Bawaslu Lingga Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif untuk Pilkada 2024

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *