Dua Bandar Chip Higgs Domino Island Di Ringkus Polisi, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Satreskrim Polres Lingga menangkap dua bandar chip higgs domino island di dua TKP di Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga pada Rabu, (21/6/2023) lalu.

Kedua tersangka berinisial SH (laki-laki) dan Z (Perempuan) diamankan oleh pihak kepolisian di hari yang sama.

Kapolres Lingga AKBP. Fadli Agus melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban mengatakan bahwa, untuk modus operandi kedua tersangka menjual chip domino dengan harga Rp 65 ribu untuk 1 B, dimana setiap penjualan.

“Jadi kedua tersangka mendapat keuntungan masing-masing Rp 5 ribu rupiah,” kata Rustam saat Press Rilis di Mapolres Lingga, Senin (26/6/2023).

Baca Juga:  Ketua DPRD Lingga Pimpin Audiensi Bersama SPSI dan Penambang Timah, Bahas Solusi Atas Krisis Lapangan Kerja di Daerah

Dijelaskan Rustam, untuk kronologis kejadian penangkapan dimana tim penyidik melakukan penyidikan bersama tim dan ditemukan adanya perbuatan perjudian jenis chip higgs domino.

“Kedua terduga dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan dilakukan gelar perkara dan dinyatakan cukup bukti untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB