Ihand.id – Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy menemukan pengerjaan proyek yang tidak sesuai data Rencana Anggaran Biaya (RAB). pada pekerjaan di Jl. Lapang Bakti, RW 10, Dabo Singkep, Kec. Singkep, Kabupaten Lingga. Kamis (09/09/2022).
Berdasarkan temuan langsung dilapangan, proyek tersebut yaitu pembangunan jalan semenisasi RW 10 (Lapangan Bakti) Kelurahan Dabo (1 PKT).
Di lokasi Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy pertanyakan terkait rincian anggaran pelaksana kepada kontraktor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kenapa tidak pakai kawat ikat penyambung besi? Dan kenapa tidak ada batu tahu beton untuk menahan besi agar tidak jejak ke tanah,” tuturnya menanyakan langsung kepada kontraktor.
Dirinya menegaskan bahwa pekerjaan tersebut seharusnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Ini tidak bisa dibiarkan, inikan sudah ada aturan pengerjaannya di dalam RAB ini bahwa pekerjaan ini ada menggunakan kawat ikat dan tahu beton namun kenyataan nya tidak ada, ini tidak layak dan sudah menyalahi aturan,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya