Kajati Kepri Resmikan Balai Restorative Justice di Lingga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga, menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri Gerry Yasid SH MH di Kecamatan Singkep, Selasa (21/06/2022). Kunjungan kerja Kejati meliputi peresmikan Balai Restorative Justice (RJ) atau Balai Perdamaian Adiyaksa Payong Sekate, dilanjutkan dengan sosialisasi penyelesaian perkara dengan pendekatan Restorative Justice.

Restorative Justice sendiri merupakan sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa yang melibatkan perwakilan masyarakat, tokoh dan sebagainya, dengan musyawarah dan mufakat untuk mecapai jalan damai.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar megaku bangga dan menyambut baik atas diresmikan Balai Perdamaian Adiyaksa Payong Sekate, di Kabupaten Lingga. Untuk Balai RJ, baru terdapat 3 balai di Kepulauan Riau, salah satunya di Kabupaten Lingga.

Kehadiran Kejati Kepulauan Riau, Gerry Yazid ini merupakan yang pertama di Kabupaten Lingga, dan juga merupakan Kunjungan Kerja perdana di Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau selalu menjabat, lebih kurang 3 bulan.

“Dan jujur kami, pemerintah daerah dan teman-teman Forkompinda merasa bangga, karena bapak Gerry Yazid merupakan putra kelahiran Provinsi Kepulauan Riau yang hari ini menjabat baru 3 bulan sebagai Kajati di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Nizar yang hadir langsung bersama dengan Ketua DPRD Lingga, Kapolres, Danlanal, saat menerima Kunjungan Kerja Kajati Kepulauan Riau.

Menurut Nizar, kehadiran balai RJ akan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam penyelesaian perkara.

Baca Juga:  Sepeda Hias, Alat Peraga dan Pakaian Adat Istiadat Warnai Pawai Pembangunan di Kota Dabo Singkep

Hadirnya balai RJ, tidak mengharuskan semua perkara hukum, baik pidana ataupun perdata ditempuh dengan jalan peradilan hukum. Perkara yang tingka kerugiannya masih relatif rendah dapat ditempuh dengan musyawarah, dengan memanfaatkan Balai RJ.

“Mudah-mudahan banyak azas manfaatnya, dari kedatangan bapak Kajati di Kabupaten Lingga. Karena Restorasi Justice ini, merupakan bagaimana kita untuk menyelesaikan masalah tidak melalui jalur hukum atau peradilan tetapi di upayakan dengan memaksimalkan adat istiadat setempat yang ada untuk menyelesaikannya,” kata Nizar.

Sementara itu, Kajati Kepulauan Riau Gerry Yazid, SH MH menyampaikan, keharusannya datang di Kabupaten Lingga, karena beberapa hal. Salah satunya, rentetan sejarah peradaban melayu yang mengakar bermula di Kabupaten Lingga.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

110 THL dan PTT DLH Lingga Resmi Dipekerjakan Kembali, Kini Berstatus Karyawan PT Asperindo Dutta Service
Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan
Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada
Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi
Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 
Baba Parfum Hadir di Dabo Singkep: Aroma Premium Terjangkau, Sambutan Masyarakat Luar Biasa!
Polresta Tanjungpinang dan Bareskrim Polri Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
PT Hermina Jaya Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Tetap Lakukan Aktivitas Loading Bauksit 180.000 Ton
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 16:01 WIB

110 THL dan PTT DLH Lingga Resmi Dipekerjakan Kembali, Kini Berstatus Karyawan PT Asperindo Dutta Service

Jumat, 4 April 2025 - 16:28 WIB

Rumah Warga di Batu Berdaun Longsor Saat Kosong, Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Reruntuhan

Jumat, 4 April 2025 - 16:15 WIB

Impersonasi Lurah Sungai Lumpur dalam Aksi Pinjaman Palsu: Roni Tegaskan Tidak Ganti Nomor dan Imbau Waspada

Jumat, 4 April 2025 - 16:00 WIB

Bawaslu Lingga Percepat Laporan Dana Hibah Demi Transparansi: Target April 2025, Sebulan Lebih Cepat dari Batas Regulasi

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:05 WIB

Ketupat Berbentuk Burung Warnai Idul Fitri 1446 H: Tradisi Lebaran yang Kreatif dari Dabo Singkep 

Berita Terbaru