Wakapolda Kepri Hadiri Peresmian Percontohan Rumah Restorative Justice

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id / Kepri-Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto hadiri peresmian Percontohan Rumah Restorative Justice (RJ) di Gedung Balai Adat Kelurahan Penyengat Kota Tanjungpinang. Rabu (16/3/2022), yang di launching secara virtual oleh Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH., MM.

Kegiatan peresmian ini turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Pangkogabwilhan I, Kajari Provinsi Kepri, Danrem 033/WP, Wakapolda Kepri, Danlantamal Tanjungpinang, Danlanud RHF Tanjungpinang, Ketua LAM Provinsi Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres Tanjungpinang.

Baca Juga:  Bupati Lingga Paparkan Potensi Wisata Daerah Saat Terima Study Banding BPKAD Karimun

Dalam sambutannya secara virtual, Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH., MM., menyampaikan “Restorative Justice merupakan suatu pendekatan untuk peradilan yang berfokus pada kebutuhan korban dan pelaku kejahatan, serta melibatkan peran serta masyarakat, bukan untuk menjalankan prinsip penghukuman terhadap pelaku. Setiap orang berhak menerima perlindungan atas dirinya pribadi dan perlindungan atas keluarga, martabat, kehormatan,dan harta benda yang dia miliki serta berhak mendapatkan rasa nyaman dan perlindungan dari berbagai ancaman yang dimana telah diatur dalam Pasal 28 G ayat (1) UUD 1945 amandemen ke dua”.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Pesta Siaga & Perkemahan SDN 009 Singkep 2025: Bangun Karakter dan Kemandirian Sejak Dini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:28 WIB

Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep

Berita Terbaru

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB