Wakil Bupati Lingga Sampaikan Ranperda Pemekaran Desa Persiapan Pada Rapat Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id / Lingga -Rapat Paripurna penyampaian Ranperda oleh Wakil Bupati (Wabup) Lingga digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lingga, Senin (14/2/2022). Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga.

Wabup Lingga, Neko Wesha Pawelloy, menyampaikan, Ranperda yang disampaikan tersebut diantaranya, tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Tentang pemekaran Desa persiapan menjadi desa.

Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2018, tentang retribusi jasa usaha dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2018, tentang retribusi perizinan tertentu.

Dalam pidatonya, Wabup Lingga mengatakan, bahwa Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahan, merupakan sebuah kewajiban yang dapat mengubah pandangan maupun perilaku dari pelaku usaha. Sehingga dimaknai bukan sekadar tuntutan moral, tapi sebagai suatu kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan.

“Selain itu, tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan juga dimaknai sebagai suatu komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik,” papar Neko.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lingga Novrizal Gelar Diskusi Terbuka: Serap Aspirasi Warga, Evaluasi Kinerja OPD, dan Dorong Pemerintahan Lebih Responsif

Kemudian, tentang pemekaran desa persiapan menjadi desa. Bahwa, berdasarkan dua tahapan kajian akademis pada tahun 2018 dan 2019, merekomendasikan 11 calon desa yang dinyatakan dapat ditindaklanjuti ke tahap proses berikutnya.

“Berdasarkan Permendagri No 1 tahun 2017 desa persiapan adalah desa yang dipersiapkan untuk menjadi desa defenitif dengan renggang waktu paling lama 3 tahun. Desa persiapan ini dilakukan evaluasi administrasi dan teknis oleh tim evaluasi desa persiapan setiap 2 bulan sekali,” ujar Wabup Neko.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keutamaan Puasa Ramadan Hari Kedua: Saat Hati Mulai Tenang dan Doa Lebih Mustajab
Pemkab Lingga Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 Bersama BPK RI
Duta Ramadan di Lingga: Dhuha dan Tadarus Satukan Aparatur, Bangun Spirit Pengabdian
Camat Singkep Barat Tinjau Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Kuala Raya, Dorong Ekonomi Warga
Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Hari Pertama Puasa: Amalan Pembuka Ramadhan yang Penuh Pahala dan Keberkahan
Hari Pertama Puasa Ramadhan: Keutamaan, Makna Spiritual, dan Dalil yang Menjadi Fondasi Ibadah Umat Islam
Pemkab Lingga Sampaikan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 1447 H, Wabup Novrizal Ajak Warga Perkuat Iman dan Persatuan
Hilal Tidak Terlihat di Tugu Khatulistiwa Lingga
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:03 WIB

Keutamaan Puasa Ramadan Hari Kedua: Saat Hati Mulai Tenang dan Doa Lebih Mustajab

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:13 WIB

Pemkab Lingga Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 Bersama BPK RI

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:04 WIB

Duta Ramadan di Lingga: Dhuha dan Tadarus Satukan Aparatur, Bangun Spirit Pengabdian

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:54 WIB

Camat Singkep Barat Tinjau Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Kuala Raya, Dorong Ekonomi Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WIB

Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Hari Pertama Puasa: Amalan Pembuka Ramadhan yang Penuh Pahala dan Keberkahan

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar entry meeting pemeriksaan interim LKPD 2025 bersama BPK RI. Pemda siap dukung audit demi transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 Bersama BPK RI

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:13 WIB