Wakil Bupati Lingga Sampaikan Ranperda Pemekaran Desa Persiapan Pada Rapat Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ihand.id / Lingga -Rapat Paripurna penyampaian Ranperda oleh Wakil Bupati (Wabup) Lingga digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lingga, Senin (14/2/2022). Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga.

Wabup Lingga, Neko Wesha Pawelloy, menyampaikan, Ranperda yang disampaikan tersebut diantaranya, tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Tentang pemekaran Desa persiapan menjadi desa.

Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2018, tentang retribusi jasa usaha dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2018, tentang retribusi perizinan tertentu.

Dalam pidatonya, Wabup Lingga mengatakan, bahwa Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahan, merupakan sebuah kewajiban yang dapat mengubah pandangan maupun perilaku dari pelaku usaha. Sehingga dimaknai bukan sekadar tuntutan moral, tapi sebagai suatu kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan.

“Selain itu, tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan juga dimaknai sebagai suatu komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik,” papar Neko.

Baca Juga:  Pesona Lampu Colok Tujuh Likur: Tradisi Ramadan yang Menyala di Hati Warga Dabo Singkep 

Kemudian, tentang pemekaran desa persiapan menjadi desa. Bahwa, berdasarkan dua tahapan kajian akademis pada tahun 2018 dan 2019, merekomendasikan 11 calon desa yang dinyatakan dapat ditindaklanjuti ke tahap proses berikutnya.

“Berdasarkan Permendagri No 1 tahun 2017 desa persiapan adalah desa yang dipersiapkan untuk menjadi desa defenitif dengan renggang waktu paling lama 3 tahun. Desa persiapan ini dilakukan evaluasi administrasi dan teknis oleh tim evaluasi desa persiapan setiap 2 bulan sekali,” ujar Wabup Neko.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80
Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80: Kajati Kepri Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati
Pimpinan DPRD Kepri Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa Hingga ke Pemerintah Pusat
Aksi Damai Mahasiswa Kepri di DPRD: 13 Tuntutan Disuarakan, DPRD Janji Teruskan ke Pusat
Pasukan Khusus TNI Sukses Laksanakan Infiltrasi Udara dan Sabotase Sasaran di Dabo Singkep
Wakil Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi I DPR RI
Pemkab Lingga Gelar Rapat Persiapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Barzanji Jadi Tradisi Utama
Diskominfo Lingga Gelar Rapat Koordinasi E-Monev KIP 2025, Dorong Optimalisasi Pengisian Kuisioner
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 22:45 WIB

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80

Selasa, 2 September 2025 - 22:35 WIB

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80: Kajati Kepri Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati

Selasa, 2 September 2025 - 18:02 WIB

Pimpinan DPRD Kepri Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa Hingga ke Pemerintah Pusat

Selasa, 2 September 2025 - 17:50 WIB

Aksi Damai Mahasiswa Kepri di DPRD: 13 Tuntutan Disuarakan, DPRD Janji Teruskan ke Pusat

Selasa, 2 September 2025 - 17:16 WIB

Pasukan Khusus TNI Sukses Laksanakan Infiltrasi Udara dan Sabotase Sasaran di Dabo Singkep

Berita Terbaru

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Upacara Hari Adhyaksa ke-80

Selasa, 2 Sep 2025 - 22:45 WIB