Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Kedai Kopi Merdeka

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Dabo Konferensi Pers kasus pencurian di dabo singkep (Foto : Wandy)

Polsek Dabo Konferensi Pers kasus pencurian di dabo singkep (Foto : Wandy)

LINGGATERKINI.COM – Polisi ringkus dua pelaku pencurian di Kedai kopi merdeka, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis (25/11/2021)

Kedua pelaku berinisial HJ (27) dan JH (40), dimana keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.

HJ diamankan pada saat sedang berada di kelong yang berada di Kecamatan Singkep Barat untuk bersembunyi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara JH diamankan di sekitaran wilayah Dabo Singkep, dalam penangkapan JH sempat melawan dan petugas memberikan tembakan peringatan.

Kasubag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis mengatakan, kejadian berawal saat HJ sedang memantau lokasi yang ia jadikan target pencurian, karena melihat sepi di dekat lorong disekitaran rumah korban.

Baca Juga:  TNI AL Dabo Singkep Gelar Patroli Rutin Di Pelabuhan Jagoh

Pelaku HJ langsung menghubungi JH untuk meminjam alat yang akan dia gunakan untuk mencongkel rumah korban.

Didapti JH pun mengantarkan alat berupa linggis dan tang untuk mencongkel pintu rumah korban.

“Kedua pelaku pun berhasil menggasak harta benda milik korban. Sehingga korban diperkirakan mengalami kerugian Rp13 juta rupiah atas peristiwa tersebut,” kata Hasbi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep Aiptu Safri menambahkan, bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian.

Bahkan HJ baru saja bebas kurang lebih 15 hari, dari Lapas Dabo Singkep dan kini sudah melakukan aksi tindak kejahatan pencurian.

Baca Juga:  Polsek Singkep Barat Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

“Dimana pelaku HJ ini sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama, yang pertama ditahan di lapas Tanjungpinang dan kedua di lapas dabo singkep. Dan baru 15 hari bebas,” kata Safri.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni satu buah linggis, obeng, tank, handphone Realme C11, kalung emas, gelang emas, dan 1 buah motor merk Yamaha Mio warna biru.

Atas perbuatannya kedua pelaku kenakan pasal 363 ayat 1 angka 3,5 jo pasal 56 ayat 1,2 jo pasal 480 ayat 1 K.U.H.Pidana. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (DY)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turnamen Mini Soccer Desa Sekanah Resmi Dibuka: Ketua DPRD Maya Sari Tekankan Pembinaan Atlet Muda dan Persatuan Warga
Malam Syukuran Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga: Tradisi Makan Sehidang Berlima Jadi Simbol Kebersamaan dan Harmoni
Festival PAUD Kabupaten Lingga Meriahkan Hari Jadi Lingga ke-22
Malam Hiburan Pertunjukan Kesenian Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025
Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar
Malam Haru Pisah Sambut Kajari Lingga: Bupati Nizar Ucapkan Terima Kasih dan Sambut Hangat Rully Affandi
Fantastis! Disperindagkop UMKM Lingga Catat Panen ke-5 Cabai Rawit Mencapai 60 Kg
Gerakan Pangan Murah Digelar di 13 Kecamatan, Sambut Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:42 WIB

Turnamen Mini Soccer Desa Sekanah Resmi Dibuka: Ketua DPRD Maya Sari Tekankan Pembinaan Atlet Muda dan Persatuan Warga

Jumat, 21 November 2025 - 17:59 WIB

Malam Syukuran Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga: Tradisi Makan Sehidang Berlima Jadi Simbol Kebersamaan dan Harmoni

Kamis, 20 November 2025 - 17:43 WIB

Festival PAUD Kabupaten Lingga Meriahkan Hari Jadi Lingga ke-22

Selasa, 18 November 2025 - 18:26 WIB

Malam Hiburan Pertunjukan Kesenian Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-22 Tahun 2025

Kamis, 13 November 2025 - 09:28 WIB

Pemkab Lingga Gelar Penilaian Lomba Videografi “Explore Lingga 2025” Tingkat Pelajar

Berita Terbaru

Tim futsal Alakadar FC | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Alakadar FC Mantap Bidik Juara LMG CUP II, Andalkan 100 Persen Pemain Lokal

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:25 WIB