Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Kedai Kopi Merdeka

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Dabo Konferensi Pers kasus pencurian di dabo singkep (Foto : Wandy)

Polsek Dabo Konferensi Pers kasus pencurian di dabo singkep (Foto : Wandy)

LINGGATERKINI.COM – Polisi ringkus dua pelaku pencurian di Kedai kopi merdeka, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis (25/11/2021)

Kedua pelaku berinisial HJ (27) dan JH (40), dimana keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.

HJ diamankan pada saat sedang berada di kelong yang berada di Kecamatan Singkep Barat untuk bersembunyi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara JH diamankan di sekitaran wilayah Dabo Singkep, dalam penangkapan JH sempat melawan dan petugas memberikan tembakan peringatan.

Kasubag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis mengatakan, kejadian berawal saat HJ sedang memantau lokasi yang ia jadikan target pencurian, karena melihat sepi di dekat lorong disekitaran rumah korban.

Baca Juga:  Dinkes Lingga Gelar Sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan Kepada Pelaku Usaha Industri Rumahan

Pelaku HJ langsung menghubungi JH untuk meminjam alat yang akan dia gunakan untuk mencongkel rumah korban.

Didapti JH pun mengantarkan alat berupa linggis dan tang untuk mencongkel pintu rumah korban.

“Kedua pelaku pun berhasil menggasak harta benda milik korban. Sehingga korban diperkirakan mengalami kerugian Rp13 juta rupiah atas peristiwa tersebut,” kata Hasbi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep Aiptu Safri menambahkan, bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian.

Bahkan HJ baru saja bebas kurang lebih 15 hari, dari Lapas Dabo Singkep dan kini sudah melakukan aksi tindak kejahatan pencurian.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Masih Terus Melakukan Upaya Pencarian Ujang Korban Pompong Tenggelam Akibat Cuaca Ekstrem

“Dimana pelaku HJ ini sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama, yang pertama ditahan di lapas Tanjungpinang dan kedua di lapas dabo singkep. Dan baru 15 hari bebas,” kata Safri.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni satu buah linggis, obeng, tank, handphone Realme C11, kalung emas, gelang emas, dan 1 buah motor merk Yamaha Mio warna biru.

Atas perbuatannya kedua pelaku kenakan pasal 363 ayat 1 angka 3,5 jo pasal 56 ayat 1,2 jo pasal 480 ayat 1 K.U.H.Pidana. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (DY)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi
Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal
Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat
BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga
Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga: Komitmen Tak Pernah Padam, Polisi untuk Masyarakat
Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Lingga : Komitmen Polri Berantas Narkoba
Sekda Lingga Respons Cepat Sorotan Publik, Pembangunan Toilet SDN 005 Berlian Jadi Prioritas 2026
BPBD dan Dinas Perkim Lingga Siap Beri Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Bukit Kabung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:22 WIB

Program Desa JUARA Diluncurkan di Lingga, Kajati Kepri Tegaskan Perang Total Terhadap Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:47 WIB

Pemuda Dabo Singkep Suarakan Dukungan Penuh untuk PT. Thiansan: Harapan Baru bagi 3.000 Pekerja Lokal

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:28 WIB

Dari Tanah Dusun Malar, Tumbuh Harapan Baru Anak-Anak Lingga Lewat Sekolah Rakyat

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:55 WIB

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:36 WIB

Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga: Komitmen Tak Pernah Padam, Polisi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

BPKP Kepri kawal program prioritas daerah Lingga | f. Red

Berita Harian Lingga

BPKP Kepri Kawal Program Prioritas Daerah Lingga

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:55 WIB