Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Kedai Kopi Merdeka

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Dabo Konferensi Pers kasus pencurian di dabo singkep (Foto : Wandy)

Polsek Dabo Konferensi Pers kasus pencurian di dabo singkep (Foto : Wandy)

LINGGATERKINI.COM – Polisi ringkus dua pelaku pencurian di Kedai kopi merdeka, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis (25/11/2021)

Kedua pelaku berinisial HJ (27) dan JH (40), dimana keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.

HJ diamankan pada saat sedang berada di kelong yang berada di Kecamatan Singkep Barat untuk bersembunyi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara JH diamankan di sekitaran wilayah Dabo Singkep, dalam penangkapan JH sempat melawan dan petugas memberikan tembakan peringatan.

Kasubag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis mengatakan, kejadian berawal saat HJ sedang memantau lokasi yang ia jadikan target pencurian, karena melihat sepi di dekat lorong disekitaran rumah korban.

Baca Juga:  Anggota DPRD Lingga Fasilitasi Warga Desa Marok Tua Alami Sakit Daging Manis

Pelaku HJ langsung menghubungi JH untuk meminjam alat yang akan dia gunakan untuk mencongkel rumah korban.

Didapti JH pun mengantarkan alat berupa linggis dan tang untuk mencongkel pintu rumah korban.

“Kedua pelaku pun berhasil menggasak harta benda milik korban. Sehingga korban diperkirakan mengalami kerugian Rp13 juta rupiah atas peristiwa tersebut,” kata Hasbi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep Aiptu Safri menambahkan, bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian.

Bahkan HJ baru saja bebas kurang lebih 15 hari, dari Lapas Dabo Singkep dan kini sudah melakukan aksi tindak kejahatan pencurian.

Baca Juga:  Tergelincir Akibat Hujan Deras, Mobil Ambulan Masuk Parit

“Dimana pelaku HJ ini sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama, yang pertama ditahan di lapas Tanjungpinang dan kedua di lapas dabo singkep. Dan baru 15 hari bebas,” kata Safri.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni satu buah linggis, obeng, tank, handphone Realme C11, kalung emas, gelang emas, dan 1 buah motor merk Yamaha Mio warna biru.

Atas perbuatannya kedua pelaku kenakan pasal 363 ayat 1 angka 3,5 jo pasal 56 ayat 1,2 jo pasal 480 ayat 1 K.U.H.Pidana. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (DY)

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah Digelar di 13 Kecamatan, Sambut Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga
Cahaya Iman di Langit Panggak Laut: PENTAS PAI Kabupaten Lingga 2025 Resmi Ditutup Ketua DPRD Lingga Dengan Pesan Inspiratif
Wabup Lingga Novrizal Tinjau Puskesmas Raya: Komitmen Nyata Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan di Singkep Barat
Wakil Bupati Lingga Hadiri Rapat Persiapan Batam Batik Fashion Week 2025: Angkat Identitas Budaya dan Kearifan Lokal
Disperindagkop Lingga Genjot Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, Tantangan Administrasi Jadi Sorotan
Posyandu Bangkit! Pemkab Lingga Mantapkan Enam Standar Pelayanan Kesehatan Demi Generasi Sehat
Barenlitbang Lingga Panen Perdana Cabai Rawit: Wujud Nyata Gerakan Hijau ASN, Panen Capai Belasan Kilogram
Pemkab Lingga Tegaskan Komitmen Penataan Pedagang Kaki Lima Lewat Rakor Perda Nomor 4 Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Gerakan Pangan Murah Digelar di 13 Kecamatan, Sambut Hari Jadi ke-22 Kabupaten Lingga

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Cahaya Iman di Langit Panggak Laut: PENTAS PAI Kabupaten Lingga 2025 Resmi Ditutup Ketua DPRD Lingga Dengan Pesan Inspiratif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Wabup Lingga Novrizal Tinjau Puskesmas Raya: Komitmen Nyata Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan di Singkep Barat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Disperindagkop Lingga Genjot Percepatan Koperasi Desa Merah Putih, Tantangan Administrasi Jadi Sorotan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Posyandu Bangkit! Pemkab Lingga Mantapkan Enam Standar Pelayanan Kesehatan Demi Generasi Sehat

Berita Terbaru