Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga menurunkan tujuh jaksa peneliti untuk mengawal rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan muda di Jalan Setajam, Sungai Lumpur, Singkep. Sebanyak 25 adegan diperagakan tersangka dengan pengamanan ketat | f. Redaksi

Kejari Lingga menurunkan tujuh jaksa peneliti untuk mengawal rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan muda di Jalan Setajam, Sungai Lumpur, Singkep. Sebanyak 25 adegan diperagakan tersangka dengan pengamanan ketat | f. Redaksi

Sebanyak 25 adegan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap istri siri di Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep.

Ihand.id | • Lingga – Kejaksaan Negeri Lingga turut mengawal langsung proses rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan muda yang terjadi di Jalan Setajam, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (18/5/2026).

Kejari Lingga menurunkan tujuh jaksa peneliti untuk mengawal rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan muda di Jalan Setajam, Sungai Lumpur, Singkep. Sebanyak 25 adegan diperagakan tersangka dengan pengamanan ketat | f. Redaksi
Kejari Lingga menurunkan tujuh jaksa peneliti untuk mengawal rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan muda di Jalan Setajam, Sungai Lumpur, Singkep. Sebanyak 25 adegan diperagakan tersangka dengan pengamanan ketat | f. Redaksi

Dalam proses reka ulang tersebut, Kejari Lingga menurunkan tujuh orang jaksa peneliti untuk memantau secara langsung setiap adegan yang diperagakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istri sirinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intelijen Christian Dior Parsaroan Sianturi mengatakan, keterlibatan sejumlah jaksa dalam rekonstruksi bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan aparat kepolisian.

Baca Juga:  Cegah Korupsi di Tingkat Desa, Kejari Lingga Luncurkan Sosialisasi Hukum di Singkep

“Kami mengutus tujuh orang jaksa untuk mengikuti dan memantau langsung proses rekonstruksi kasus ini,” ujar Dior.

Menurutnya, kehadiran jaksa sangat penting untuk mencermati kesesuaian antara keterangan tersangka, alat bukti, serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.

Selain itu, hasil rekonstruksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan penting bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mempersiapkan proses penuntutan di persidangan.

Rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan menarik perhatian masyarakat sekitar. Warga tampak memadati area lokasi kejadian perkara untuk menyaksikan langsung jalannya reka ulang kasus yang sempat menghebohkan Kabupaten Lingga tersebut.

Baca Juga:  Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal

Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan sebanyak 25 adegan, mulai dari sebelum kejadian hingga proses pembunuhan yang terjadi di belakang rumah kontrakan korban.

Meski suasana di lokasi dipenuhi rasa penasaran warga, para jaksa terlihat serius memperhatikan setiap detail adegan yang diperagakan tersangka guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa tergambar secara jelas.

Kasus pembunuhan ini sendiri menjadi perhatian publik di Kabupaten Lingga karena melibatkan pasangan yang diketahui memiliki hubungan sebagai suami istri siri. Hingga kini, proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan dan menjadi sorotan masyarakat.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data
Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri
Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM
Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil
Ketika Semangka Jadi Harapan Baru Lingga: Sinergi Pemkab dan TNI Bangun Kedaulatan Pangan
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, YKI Lingga Siapkan “Rumah Harapan” untuk Perjuangan Melawan Kanker
Lingga Pilih Lawan DBD dengan Cara Berbeda, Gerakan Serentak Ini Bikin Warga Tersentuh
Lingga Jadi Penyumbang Terbesar Kepri, 170 Posyandu Aktif Semarakkan Hari Posyandu Nasional 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:12 WIB

Bupati Nizar Bahas Percepatan Pembangunan KNMP Lingga, Ansar Ahmad Tekankan Kelengkapan Data

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 16:57 WIB

Kejari Lingga Turunkan 7 Jaksa Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan Muda di Dabo Singkep

Senin, 18 Mei 2026 - 15:28 WIB

Pelayanan Posyandu Lingga Makin Lengkap, Maratusholiha Nizar Dorong Kader Kuasai 6 SPM

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi persiapan penilaian SPIP Tahun 2026 bersama BPKP Perwakilan Kepulauan Riau guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Gelar Rakor Persiapan Penilaian SPIP 2026 Bersama BPKP Kepri

Senin, 18 Mei 2026 - 17:06 WIB

Kejari Lingga resmi mengajukan banding atas putusan bebas kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Ajukan Banding Kasus Jembatan Marok Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:00 WIB