Sebanyak 25 adegan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap istri siri di Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep.
Ihand.id | • Lingga – Kejaksaan Negeri Lingga turut mengawal langsung proses rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan muda yang terjadi di Jalan Setajam, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (18/5/2026).

Dalam proses reka ulang tersebut, Kejari Lingga menurunkan tujuh orang jaksa peneliti untuk memantau secara langsung setiap adegan yang diperagakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istri sirinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Intelijen Christian Dior Parsaroan Sianturi mengatakan, keterlibatan sejumlah jaksa dalam rekonstruksi bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan aparat kepolisian.
“Kami mengutus tujuh orang jaksa untuk mengikuti dan memantau langsung proses rekonstruksi kasus ini,” ujar Dior.
Menurutnya, kehadiran jaksa sangat penting untuk mencermati kesesuaian antara keterangan tersangka, alat bukti, serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.
Selain itu, hasil rekonstruksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan penting bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mempersiapkan proses penuntutan di persidangan.
Rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan menarik perhatian masyarakat sekitar. Warga tampak memadati area lokasi kejadian perkara untuk menyaksikan langsung jalannya reka ulang kasus yang sempat menghebohkan Kabupaten Lingga tersebut.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan sebanyak 25 adegan, mulai dari sebelum kejadian hingga proses pembunuhan yang terjadi di belakang rumah kontrakan korban.
Meski suasana di lokasi dipenuhi rasa penasaran warga, para jaksa terlihat serius memperhatikan setiap detail adegan yang diperagakan tersangka guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa tergambar secara jelas.
Kasus pembunuhan ini sendiri menjadi perhatian publik di Kabupaten Lingga karena melibatkan pasangan yang diketahui memiliki hubungan sebagai suami istri siri. Hingga kini, proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan dan menjadi sorotan masyarakat.
Penulis : Ivantri Gustianda




















