Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana, Sabu hingga Handphone Dihancurkan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Lingga memusnahkan barang bukti perkara pidana yang telah inkracht, mulai dari sabu, handphone hingga alat hisap narkotika. Pemusnahan dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan | f. Wandy

Kejaksaan Negeri Lingga memusnahkan barang bukti perkara pidana yang telah inkracht, mulai dari sabu, handphone hingga alat hisap narkotika. Pemusnahan dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan | f. Wandy

Barang bukti dari perkara Desember 2025 hingga Februari 2026 dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Ihand.id | • Lingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara yang ditangani dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

“Ini merupakan barang bukti dari perkara periode Desember 2025 hingga Februari 2026 yang seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rully, Senin (9/3/2026).

Baca Juga:  Pencuri di 20 Lokasi Akhirnya Berhasil Dibekuk Polsek Dabo

Dalam proses pemusnahan tersebut, berbagai metode digunakan sesuai dengan jenis barang bukti.

Untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender hingga hancur, sementara barang elektronik seperti handphone dihancurkan menggunakan palu.

Selain itu, beberapa barang bukti lainnya juga dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong khusus.

Rully menjelaskan, dalam kegiatan tersebut turut dimusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,3 gram, serta sejumlah barang yang digunakan oleh pelaku, seperti alat hisap atau bong dan beberapa unit handphone.

Tidak hanya perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari kasus tindak pidana asusila.

Secara keseluruhan terdapat sekitar delapan hingga sembilan perkara yang telah diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Komunitas Motor AMT Singkep Gelar Touring ke Desa Marok Tua

Menurut Rully, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewajiban jaksa sebagai eksekutor dalam menjalankan putusan pengadilan.

“Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang harus kita jalankan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara transparan serta memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjauhi berbagai bentuk tindak pidana, terutama penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.

“Kita berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya tindak pidana, khususnya narkotika, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum,” tutup Rully.

Penulis : Ivantri Gustianda

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan
Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga
Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri
Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan
Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan
Hari Lahir Pancasila 2026 di Lingga, Wabup Novrizal Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Kebangsaan
Warga Lingga Dapat Bantuan Sapi Kurban dari BRK Syariah, Disalurkan Lewat Pemprov Kepri
Bupati Lingga Muhammad Nizar Sholat Idul Adha di Dusun Senempek, Serahkan Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:12 WIB

Wabup Lingga Terima Kunjungan Danlanud, Latihan Tempur Militer di Pantai Todak Jadi Fokus Pembahasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:53 WIB

Pertemuan Malam yang Menjanjikan, Wabup Lingga dan Dispar Kepri Bahas Masa Depan Pariwisata Lingga

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:55 WIB

Lingga Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Desa Resun Jadi Percontohan di Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:37 WIB

Wabup Novrizal Pimpin Rakor OPD 2026, Pemkab Lingga Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WIB

Terima LHP BPK 2025, Pemkab Lingga Jadikan Hasil Audit Sebagai Langkah Perbaikan

Berita Terbaru