Kontrak PPPK Tahap 1 Pemkab. Lingga: Diperpanjang 1 Tahun, Rencana 4 Tahun Tertunda, Tergantung Kekuatan APBD

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan | f. Wandy

451 PPPK Lingga Resmi Terima SK Tahap Kedua, Gaji yang Tertunda Dua Bulan Segera Dibayarkan | f. Wandy

Sekda Lingga Tegaskan Perpanjangan Disesuaikan dengan Kekuatan APBD, BKPSDM Benarkan Kontrak Berlaku 1 Maret 2026–28 Februari 2027

Ihand.id | • Lingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga resmi memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024.

Perpanjangan kontrak tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 1 Maret 2026 hingga 28 Februari 2027. Sebelumnya, masa kontrak PPPK Tahap 1 Tahun 2024 diketahui akan berakhir pada 28 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKPSDM Lingga, Mukhtar Edi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya perpanjangan kontrak tersebut.

“Iya benar, karena kontrak mereka per tanggal 28 Februari 2026 akan habis,” ujarnya.

Namun, terkait jumlah pasti PPPK yang diperpanjang kontraknya, Mukhtar Edi mengaku belum dapat memastikan.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Buka Acara GMP Tahun 2023

“Kalau untuk jumlah, saya belum bisa memastikan berapa orang,” pungkasnya.

Perpanjangan kontrak selama satu tahun ini memunculkan kekecewaan di kalangan PPPK. Pasalnya, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, H. Armia, sempat menyampaikan bahwa kontrak PPPK akan diperpanjang hingga empat tahun.

Salah seorang PPPK mengaku kecewa karena perpanjangan yang terealisasi tidak sesuai dengan harapan.

“Kalau ditanya kecewa, ya pasti kecewa karena tidak sesuai ekspektasi. Tapi saya tetap bersyukur karena masih diperpanjang kontraknya,” ungkapnya, Jumat (27/02/2026).

Menanggapi hal tersebut, Sekda Lingga, H. Armia, menegaskan bahwa rencana perpanjangan empat tahun memang bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Kita berharap memang perpanjangan kontrak ini selama 4 tahun. Tapi karena kekuatan APBD masih belum bisa dipastikan, kita juga tidak mau mengambil risiko. Jika kontrak diperpanjang 4 tahun tetapi APBD lemah, bisa-bisa mereka bekerja tidak bergaji,” jelasnya.

Baca Juga:  Bandara Dabo Singkep Bagi-Bagi Cokelat dan Tumpeng, Sambut Harhubnas dengan Kejutan Manis

Menurutnya, apabila pembiayaan gaji PPPK sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka kebijakan perpanjangan harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Meski hanya diperpanjang satu tahun, sejumlah PPPK mengaku tetap bersyukur. Mereka menilai kondisi ekonomi dan terbatasnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Lingga menjadi alasan untuk tetap optimis dengan perpanjangan kontrak tersebut.

Kebijakan ini menjadi langkah kompromi Pemerintah Kabupaten Lingga dalam menjaga keberlangsungan tenaga kerja PPPK, sekaligus memastikan stabilitas keuangan daerah tetap terjaga.

Ke depan, harapan para PPPK tentu tertuju pada kepastian anggaran yang lebih kuat agar perpanjangan kontrak dapat berlangsung lebih panjang, sebagaimana rencana awal yang pernah disampaikan.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB