Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Wandy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia | f. Wandy

Evaluasi Kinerja Jadi Penentu, Kontrak PPPK Rencana Diperpanjang Hingga Empat Tahun

Ihand.id | Lingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menegaskan bahwa kebijakan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak berlaku secara otomatis bagi seluruh pegawai.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia, usai dilakukan evaluasi terhadap masa kerja PPPK selama satu tahun pertama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Armia, masa kontrak satu tahun yang dijalani PPPK merupakan masa percobaan, sehingga hasil evaluasi kinerja menjadi dasar utama dalam menentukan apakah kontrak akan diperpanjang atau tidak.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Kepri Menghadiri Roadshow Batam Batik Fashion Week 2022 di Dabo Singkep

“Satu tahun ini kan sudah masa percobaan. Mungkin ada sebagian yang tidak kita perpanjang,” ujar Armia.

Armia mengungkapkan, tidak semua PPPK dinilai layak untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

Beberapa di antaranya diketahui tidak menunjukkan niat kerja yang baik, bahkan ada yang sering tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.

Baca Juga:  Pemkab Lingga Serahkan DPA 2025 Senilai Rp1,018 Triliun, Bupati M. Nizar Tegaskan Pentingnya Efisiensi Anggaran 

“Hal ini karena ada niat yang tidak baik, sebab ada yang tidak masuk kerja, ditambah ada juga yang memasuki masa pensiun,” jelasnya.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan serius Pemkab Lingga dalam menjaga kualitas dan disiplin aparatur pemerintahan, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, Armia menjelaskan bahwa kebijakan perpanjangan kontrak selama empat tahun dilakukan dengan berbagai pertimbangan strategis.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Titik di Lingga Masuk Survei Topografi KNMP, Ansar Ahmad Percepat Pembangunan KNMP
Wagub Kepri dan Bupati Lingga Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Desa Mepar, Harapan Baru bagi Pendidikan Anak Daerah
Pemkab Lingga dan BPMP Kepri Bahas Masa Depan Pendidikan, Fokus Tingkatkan Mutu dan Atasi Kendala di Lapangan
Wabup Lingga Hadiri Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan dan Investasi Daerah
AJI, PWI, PJS dan LMG Bersatu dalam Tim Media B pada Turnamen Mini Soccer Polres Lingga 2026
Media B Kalahkan Satlantas 3-1, Melaju ke Babak Berikutnya Turnamen Mini Soccer Polres Lingga CUP 2026
Desa Resun Jadi Pilot Project Kampung CERIA, TP-PKK Lingga Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Cegah Stunting
Pemkab Lingga dan Kejari Lingga Resmi Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Pembangunan Daerah
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

18 Titik di Lingga Masuk Survei Topografi KNMP, Ansar Ahmad Percepat Pembangunan KNMP

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:57 WIB

Wagub Kepri dan Bupati Lingga Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Desa Mepar, Harapan Baru bagi Pendidikan Anak Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pemkab Lingga dan BPMP Kepri Bahas Masa Depan Pendidikan, Fokus Tingkatkan Mutu dan Atasi Kendala di Lapangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:25 WIB

Wabup Lingga Hadiri Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan dan Investasi Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:58 WIB

AJI, PWI, PJS dan LMG Bersatu dalam Tim Media B pada Turnamen Mini Soccer Polres Lingga 2026

Berita Terbaru