Kapolri menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap anggota kepolisian yang terlibat praktik judi daring. Propam Polri bahkan membuka hotline khusus untuk laporan masyarakat.
Jakarta – ihand.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap anggota Polri yang terlibat dalam praktik judi online.
Ia memastikan bahwa siapapun yang kedapatan bermain atau terlibat dalam jaringan judi daring akan menerima sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tegas ini disampaikan Jenderal Listyo usai menghadiri kegiatan “Bhayangkara Fun Walk” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
“Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi, sampai dengan PTDH bila diperlukan,” ujar Kapolri dengan nada tegas.
Langkah ini menjadi bentuk keseriusan Polri dalam membersihkan institusi dari segala bentuk pelanggaran etik, terutama terkait praktik perjudian daring yang kian marak di masyarakat.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, kini bergerak serentak melakukan upaya preventif, dan represif guna menekan keterlibatan aparat dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Saya kira semua elemen bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preventif, sampai dengan penegakan hukum,” tegasnya.
Kapolri juga mengimbau agar seluruh anggota kepolisian menjaga integritas dan profesionalisme, serta menjadi teladan di tengah masyarakat dalam memberantas praktik haram seperti judi daring dan judi slot online yang telah meresahkan publik.
Sebagai bentuk keterbukaan dan pengawasan publik, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini membuka hotline pengaduan khusus bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum polisi yang terlibat judi online.
Masyarakat dapat melaporkan melalui nomor hotline resmi Propam Polri: 0855 5555 4141.
Langkah ini diharapkan menjadi saluran komunikasi langsung antara masyarakat dan institusi Polri, dalam rangka memperkuat transparansi serta menghapus stigma negatif terhadap aparat penegak hukum.
Penegasan Kapolri ini sekaligus menandai keseriusan Polri dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik.
Di tengah era digital yang sarat tantangan, Polri berkomitmen untuk menjadi institusi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik tidak terpuji.
“Kami tidak akan mentoleransi anggota yang mencoreng nama baik institusi. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” pungkas Jenderal Listyo Sigit.
Dengan langkah konkret ini, masyarakat diharapkan dapat ikut berperan aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk judi online yang melibatkan aparat, demi mewujudkan Polri yang semakin Presisi, humanis, dan berintegritas tinggi.
Penulis : Vatawari




















