Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau menganugerahkan gelar adat kehormatan kepada Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya menjaga nilai luhur budaya Melayu di tingkat nasional.
Daik, Lingga — ihand.id | Langit Daik siang itu tampak cerah, seolah turut menyaksikan momen bersejarah bagi peradaban Melayu di Kepulauan Riau.

Di halaman Istana Damnah, saksi bisu kejayaan Kesultanan Riau-Lingga tempo dulu, sebuah prosesi adat yang penuh makna berlangsung dengan khidmat dan wibawa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam suasana yang sarat nilai budaya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., resmi dianugerahi gelar adat kehormatan Melayu “Sri Indra Nara Wangsa” oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau.

Penganugerahan ini bukan sekadar simbol penghormatan, melainkan pengakuan atas kiprah panjang Yusril dalam menjaga marwah, kehormatan, serta nilai-nilai budaya Melayu di tingkat nasional.
Sebagai seorang negarawan, akademisi, dan tokoh bangsa, Yusril dikenal teguh membela prinsip, menjunjung tinggi keadilan, dan menjaga integritas, sebagaimana sifat-sifat mulia yang menjadi dasar filosofi Melayu.
Prosesi dimulai dengan penyematan tanjak serta pengalungan selendang kuning sebagai simbol kehormatan. Warna kuning keemasan itu, dalam tradisi Melayu, melambangkan kemuliaan, kebijaksanaan, dan kewibawaan seorang pemimpin.

Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya




















