TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025 | f. Diskominfo Lingga

TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025 | f. Diskominfo Lingga

Rapat kerja TP Posyandu Kabupaten Lingga tahun 2025 membahas strategi penerapan enam bidang pelayanan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa dan kelurahan.

Lingga — Ihand.id | Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Lingga menggelar rapat kerja tahun 2025 di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Lingga, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:  Kapolres Lingga Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Polisi di Desa Pekajang
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025 | f. Diskominfo Lingga
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025 | f. Diskominfo Lingga

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dan memastikan penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua TP Posyandu Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, menjelaskan bahwa pembahasan SPM menjadi fokus utama dalam rapat kali ini.

Menurutnya, penerapan enam bidang pelayanan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari keberadaan Posyandu.

Baca Juga:  Smansa Singkep Gelar Literasi Pagi Mengaji

“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh Posyandu di Kabupaten Lingga dapat menjalankan fungsi pelayanan sesuai standar minimal yang ditetapkan pemerintah. Kami ingin pelayanan masyarakat menjadi lebih baik, terukur, dan merata,” ujar Maratusholiha.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu
Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN
Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030
Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum
Ketua Dekranasda Lingga Hadiri Pembukaan Pengajian Dhuha Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan BKMT Singkep
Gerakan Bersama Anak Kepri Kecam Pernyataan Endipat Wijaya: Dinilai Cederai Adab dan Marwah Melayu
Rimpang Kopi & Herbal Hadir di Tanjungpinang, Tawarkan Minuman Sehat Berbasis Rimpang dan Herbal Alami
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 15:09 WIB

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

Sekda Lingga Akui APBD Berat Jika Harus Biayai Gaji PPPK, Harap Tetap Didukung APBN

Senin, 15 Desember 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lingga Tegaskan Perpanjangan Kontrak Tidak Berlaku untuk Semua PPPK, Ini Penjelasan Sekda

Senin, 15 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Lantik Aspidum Baru, Kajati Kepri J. Devy Sudarso Tekankan Profesionalitas dan Integritas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Inisiator Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad | f. Redaksi

Berita Harian Lingga

Investasi Smelter di Lingga Masih Berlanjut, Kemhan Bentuk Tim Terpadu

Senin, 5 Jan 2026 - 15:09 WIB

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030 | f. Wandy

Berita Harian Lingga

Pemkab Lingga Rencanakan Perpanjangan Kontrak PPPK Selama 4 Tahun hingga 2030

Senin, 15 Des 2025 - 15:40 WIB