Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Lingga dan UPBU Kelas III Dabo Singkep bertujuan memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan dan pembangunan fasilitas bandara.
Lingga – Ihand.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Dabo Singkep dalam rangka penguatan kerja sama di bidang pendampingan dan pelayanan hukum.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Kejari Lingga pada Rabu (15/10/2025), yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata, serta Kepala UPBU Dabo Singkep, Indra Rohman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Amriyata menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Melalui kerja sama tersebut, Kejari Lingga akan berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum, penyuluhan, serta legal opinion terhadap berbagai kegiatan di lingkungan Bandara Dabo Singkep.
“Kami akan berperan aktif membantu pihak Bandara Dabo Singkep dalam setiap permasalahan hukum, baik melalui pendampingan, penyuluhan hukum, maupun pemberian legal opinion terhadap kegiatan yang dijalankan,” ujar Amriyata.
Ia menegaskan, melalui MoU ini fungsi kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dapat tersalurkan secara optimal.
Pendampingan ini juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Bandara Dabo Singkep agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Vatawari
Halaman : 1 2 Selanjutnya