Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terus menanamkan nilai kesadaran hukum dan revolusi mental kepada generasi muda agar terhindar dari narkoba, perundungan, serta penyalahgunaan media sosial.

Ihand.id – Batam — Suasana penuh semangat menyelimuti aula SMK Negeri 8 Batam pada Kamis (9/10/2025) pagi. Di hadapan para pelajar, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) hadir membawa pesan kuat: hindari narkoba, lawan bullying, dan jadilah generasi cerdas dalam bermedia sosial.

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kunjungan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebuah inisiatif nasional yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi, kegiatan ini mengangkat tema besar, “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza), Anti Perundungan (Bullying), serta Bijak Bermedia Sosial.”

Baca Juga:  Proyek Halte Bermasalah Dishub Lingga Dilaporkan ke Kejati Kepri: Diduga Langgar Hukum dan Buang Rp 348 Juta APBD 2024

Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan secara mendalam tentang bahaya narkotika dan psikotropika yang kini banyak menjerat generasi muda.

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Ia menegaskan, kedua zat berbahaya itu memiliki perbedaan mendasar namun sama-sama menimbulkan dampak fatal bagi kesehatan dan masa depan.

“Narkotika bisa menyebabkan penurunan kesadaran hingga kecanduan. Sementara psikotropika berpengaruh langsung pada sistem saraf pusat yang mengubah perilaku dan kondisi mental seseorang,” ujarnya tegas di hadapan ratusan pelajar.

Baca Juga:  Kejati Kepri Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Batam: Cegah Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku penyalahgunaan bisa dikenai hukuman berat, bahkan pidana mati.

Yusnar berharap para pelajar memahami bahwa bahaya narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut masa depan dan kehidupan mereka.

Tidak kalah penting, sesi berikutnya membahas fenomena perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Menurut Yusnar, bullying bukan sekadar ejekan atau candaan melainkan tindakan agresif yang bisa menghancurkan mental korban.

Ia menjelaskan berbagai bentuk bullying seperti verbal, fisik, sosial, hingga cyberbullying, serta dampaknya terhadap korban dan pelaku.

“Korban bisa mengalami depresi, ketakutan, bahkan kehilangan semangat belajar. Sedangkan pelaku berpotensi tumbuh menjadi pribadi agresif dan sulit berempati,” jelasnya.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadhan 1447 H Pemkab Lingga di Marok Tua, Wabup Novrizal Ajak Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas
Sekda Lingga H. Armia Hadiri Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda Belungkur, Pererat Silaturahmi Pemda dan Masyarakat
Gubernur Ansar dan Wagub Nyanyang Safari Ramadan di Lingga, Salurkan CSR Rp15 Juta untuk Dua Masjid
Dermaga Apung HDPE Pelabuhan Jagoh Diresmikan Ansar Ahmad, Konektivitas Kepulauan Riau Makin Kuat
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Keenam: Pintu Ampunan Dibuka Lebar, Doa Mustajab dan Derajat Ditinggikan
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Kelima: Momentum Menguatkan Istiqamah
Kolaborasi Disperindagkop UKM dan Dinkes PPKB Lingga, Bazar Murah dan Cek Kesehatan Gratis Ramadan 1447 H Resmi Digelar di Dabo Singkep
Safari Ramadan 1447 H Hari Kedua, Bupati dan Wakil Bupati Lingga Hadiri Kegiatan di Desa Persing
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:56 WIB

Safari Ramadhan 1447 H Pemkab Lingga di Marok Tua, Wabup Novrizal Ajak Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:20 WIB

Sekda Lingga H. Armia Hadiri Safari Ramadan di Masjid Nurul Huda Belungkur, Pererat Silaturahmi Pemda dan Masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:03 WIB

Gubernur Ansar dan Wagub Nyanyang Safari Ramadan di Lingga, Salurkan CSR Rp15 Juta untuk Dua Masjid

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:53 WIB

Dermaga Apung HDPE Pelabuhan Jagoh Diresmikan Ansar Ahmad, Konektivitas Kepulauan Riau Makin Kuat

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:10 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Keenam: Pintu Ampunan Dibuka Lebar, Doa Mustajab dan Derajat Ditinggikan

Berita Terbaru