Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terus menanamkan nilai kesadaran hukum dan revolusi mental kepada generasi muda agar terhindar dari narkoba, perundungan, serta penyalahgunaan media sosial.

Ihand.id – Batam — Suasana penuh semangat menyelimuti aula SMK Negeri 8 Batam pada Kamis (9/10/2025) pagi. Di hadapan para pelajar, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) hadir membawa pesan kuat: hindari narkoba, lawan bullying, dan jadilah generasi cerdas dalam bermedia sosial.

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Kunjungan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebuah inisiatif nasional yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi, kegiatan ini mengangkat tema besar, “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza), Anti Perundungan (Bullying), serta Bijak Bermedia Sosial.”

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Dalam pemaparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan secara mendalam tentang bahaya narkotika dan psikotropika yang kini banyak menjerat generasi muda.

Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri
Kejati Kepri Ajak Pelajar SMK Negeri 8 Batam Perangi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos | f. Kejati Kepri

Ia menegaskan, kedua zat berbahaya itu memiliki perbedaan mendasar namun sama-sama menimbulkan dampak fatal bagi kesehatan dan masa depan.

“Narkotika bisa menyebabkan penurunan kesadaran hingga kecanduan. Sementara psikotropika berpengaruh langsung pada sistem saraf pusat yang mengubah perilaku dan kondisi mental seseorang,” ujarnya tegas di hadapan ratusan pelajar.

Baca Juga:  Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Singkep: Kejari Lingga Ingatkan Bijak Bermedia Sosial

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku penyalahgunaan bisa dikenai hukuman berat, bahkan pidana mati.

Yusnar berharap para pelajar memahami bahwa bahaya narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut masa depan dan kehidupan mereka.

Tidak kalah penting, sesi berikutnya membahas fenomena perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Menurut Yusnar, bullying bukan sekadar ejekan atau candaan melainkan tindakan agresif yang bisa menghancurkan mental korban.

Ia menjelaskan berbagai bentuk bullying seperti verbal, fisik, sosial, hingga cyberbullying, serta dampaknya terhadap korban dan pelaku.

“Korban bisa mengalami depresi, ketakutan, bahkan kehilangan semangat belajar. Sedangkan pelaku berpotensi tumbuh menjadi pribadi agresif dan sulit berempati,” jelasnya.

Penulis : Ivantri Gustianda

Sumber Berita : Kejaksaan Tinggi Kepri

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak
Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana
DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab
Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini
Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan
Bukan Berkas Perkara, Tapi Umpan dan Gol: Kejari Lingga dan Jurnalis Dabo Singkep Bangun Keakraban Lewat Fun Futsal
Bangga! Pemkab Lingga Diganjar Penghargaan IPKD Saat Musrenbang Kepri 2026
Feby Sarianty Novrizal Hadiri Khataman Al-Qur’an dan Pengukuhan BKMT Singkep 2026–2031
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Cabai Tak Lagi “Pedas di Kantong”! Gerakan Pemuda Pancasila Lingga Menggebrak Lewat Panen Perdana

Selasa, 7 April 2026 - 16:34 WIB

DPRD Lingga Turun Tangan! Lahan Sagu Pekaka Digusur, PT CSA Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 April 2026 - 15:50 WIB

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 15:21 WIB

Gotong Royong Serentak di Singkep Barat, Fokus Bersihkan Drainase dan Cegah Kecelakaan

Berita Terbaru

Hakim PN Tanjungpinang turun langsung ke lokasi kasus Jembatan Marok Kecil. Kejari Lingga memastikan pengujian fakta untuk mengungkap dugaan korupsi | f. Wandy

Hukum dan Kriminal

Hakim Turun ke Lapangan, Fakta Kasus Jembatan Marok Kecil Mulai Terkuak

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:43 WIB

Wakil Bupati Lingga, Novrizal | f. Diskominfo Lingga

Berita Harian Lingga

Isu THR ASN Lingga Viral, Wabup Novrizal Pastikan Segera Dicairkan April Ini

Selasa, 7 Apr 2026 - 15:50 WIB